Menu

Mode Gelap

Berita

Pihak Polsek Cibungbulang Di Duga Kuat Melakukan Intimidasi Pada Keluarga Korban Aksi Tauran Antar Satu Pelajar Meninggal Dunia

badge-check


					Pihak Polsek Cibungbulang Di Duga Kuat Melakukan Intimidasi Pada Keluarga Korban Aksi Tauran Antar Satu Pelajar Meninggal Dunia Perbesar

Foto Dokumentasi Ilutrasi Aksi Tawuran Antar Dua Kelompok Pelajar Di Kabupaten Bogor, Yang Berujung 1 Orang Pelajar Meninggal Dunia dan Dokumen Peryataan SepihakĀ 

Bogor Provinsi Jawa Barat, Media Investigasi.net, Aksi Tawuran Antar
Dua kelompok pelajar di Kabupaten Bogor, yang berujung 1 orang pelajar meninggal dunia dikarenakan dilakukan pengeroyokan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, aksi tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, pada hari Jumat tanggal, 30 Januari) sekitar pukul 00.35 WIB, lalu.

Dimana Aksi Tawuran Antar
Dua kelompok pelajar di Kabupaten Bogor, tak hanya menghebohkan warga setempat, namun aksi tawuran dua kelompok pelajar tersebut juga menyita perhatian jagat maya, di karenakan degan adanya dugaan kuat upaya Intimidasi yang di lakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap keluarga korban meninggal Dunia

“Aksi tawuran antar pelajar terjadi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat ada fakta menarik akibat pengambilan keputusan sepihak lakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang mana itu adalah merupakan bentuk pelanggaran prosedur hukum dan HAM”.

Apalagi adanya dugaan kekerasan dan intimidasi yang di lakukan oleh oknum aparat itu sering terjadi dalam penanganan kasus padahal korban berhak atas perlindungan keamanan dari gangguan selama proses hukum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan fakta di lapangan menemukan adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Cibungbulang polres Bogor yang mana ini merupakan sebuah pelanggaran berat serta melanggar kode etik.

Sesuai SOP harusnya ada perlindungan secara hukum pada keluarga korban namun parahnya justru yang terjadi adalah pemberian surat pernyataan perdamaian secara sepihak pada keluarga korban hal tersebut dilakukan oleh pihak Polsek Cibungbulang polres Bogor kepada keluarga korban yang dalam keadaan tertekan apalagi sampai saat ini masih sedang berduka.

Berkaitan degan hal tersebut pada awak media di Kabupaten Bogor melalui via tlpn whatsaap, Kanit Reskrim Polsek Cibungbulang polres Bogor AKP Nana Sujana,.SH,. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara ini sudah ditangani oleh Kapolsek Cibungbulang.

Sementara itu Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi S.H,.M.H Belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan hinggah berita ini di tayangkan di sejumlah media di Kabupaten Bogor.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setelah Desakan Masyarakat dan Pemberitaan Meluas, Kapolres Inhu Dorong Kolaborasi Berantas PETI di Peranap

1 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bawa Kabur Dump Truk dari Sungai Salak, Pemilik Janjikan Imbalan Rp20 Juta Bagi yang Menemukan

1 Juni 2026 - 22:59 WIB

Apresiasi Kinerja Jajaran, Kapolres Tapteng Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

1 Juni 2026 - 19:47 WIB

Trending di Berita