Penasihat Hukum Media Investigasi: Pers Tidak Boleh Tumbang oleh Kekerasan

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Media Investigasi, Teuku Luqmanul Hakim, SH., MH. (Dokumentasi: Media Investigasi)

Penasihat Hukum Media Investigasi, Teuku Luqmanul Hakim, SH., MH. (Dokumentasi: Media Investigasi)

Narasumber: Penasihat Hukum Media Investigasi – Teuku Luqmanul Hakim, SH., MH.

MEDIAINVESTIGASI.NET – Penasihat Hukum Media Investigasi Teuku Luqmanul Hakim, SH., MH., angkat bicara tentang berita pengeroyokan Jurnalis Wartapembaruan.co.id  yang kini semakin viral di Tapanuli Tengah, bahkan di Ibukota, hingga menjadi berita nasional.

Ia mengecam keras dugaan tindak pengeroyokan dan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah saat menjalankan tugas jurnalistik pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum serius dan bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,” buka Luqmanul Hakim ketika diminta tanggapannya sebagai penasihat hukum Media Investigasi, Sabtu (31/1/2026).

Ia memaparkan, dalam perspektif hukum, wartawan menjalankan tugas profesional yang sah ketika melakukan peliputan, klarifikasi, dan konfirmasi informasi. Aktivitas tersebut dilindungi secara tegas oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

“Oleh karena itu, setiap dugaan intimidasi, dugaan kekerasan, atau dugaan penganiayaan terhadap wartawan pada dasarnya merupakan perbuatan yang patut diuji secara hukum,” urainya.

Bahkan Luqmanul Hakim memberikan dukungan untuk kinerja Polri, ia mendorong Polres Tapanuli Tengah dan Polda Sumatera Utara untuk menangani laporan polisi Nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara secara cepat, profesional, dan transparan.

“Sebagai aparat penegak hukum, Polisi memiliki kewenangan penuh untuk segera mengungkap para pelaku, menetapkan konstruksi perkara secara jelas, serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari sisi penegakan hukum, penanganan yang berlarut larut justru berpotensi menimbulkan preseden buruk serta menggerus kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

“Penanganan perkara ini tidak boleh berlarut-larut. Aparat penegak hukum harus segera mengungkap para pelaku, menetapkan proses hukum yang jelas, dan memberikan perlindungan hukum maksimal kepada korban,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Kredit BRI Cililitan Meledak ke Penyidikan: Dugaan Pemalsuan dan TPPU Didalami, Ini Kata Arse Pane!

(Shendy Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan
TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:12 WIB

TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 11 September 2026 - 23:07 WIB

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019

Berita Terbaru