Diduga Garap Hutan Mangrove Jadi Sawit, PT RSA dan Kades Batang Sari Intervensi Mitra Kerja PT Agrinas Palma Nusantara

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Garap Hutan Mangrove Jadi Sawit, PT RSA dan Kades Batang Sari Intervensi Mitra Kerja PT Agrinas Palma Nusantara

INDRAGIRI HILIR— Mediainvestigasi.net–Ketegangan terjadi di lapangan ketika manajemen PT RSA Belaras diduga melakukan intervensi terhadap mitra kerja PT Agrinas Palma Nusantara ketika melakukan pemetaan dan pencocokan lahan yang menjadi sitaan negara di Desa Batang Sari Mandah Sabtu (22/5/2026)

Dalam aksi tersebut, pihak PT RSA membawa jajaran Pemerintah Kecamatan Mandah beserta aparat keamanan, yang berujung pada tekanan terhadap pihak mitra kerja untuk menandatangani sebuah surat kesepakatan.

Insiden ini memicu desakan agar Kapolda Riau segera mengusut tuntas dugaan pengalihan fungsi hutan bakau (mangrove) menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT RSA.

Peristiwa tersebut dialami langsung oleh Aryadi selaku manajemen perusahaan yang memegang Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Agrinas Palma Nusantara.

Adu argumen sempat pecah di lokasi antara kedua belah pihak, namun pihak mitra PT Agrinas kalah dalam jumlah personel maupun tekanan secara batin karena kehadiran pihak-pihak yang dibawa oleh manajemen PT RSA.

Pihak manajemen PT RSA membawa Camat Mandah, Polsek Mandah, Danramil Mandah, serta kelompok koperasi dan Kepala Desa Batang Sari yang juga merangkap sebagai Humas di PT RSA.

“Dengan kalahnya jumlah serta ada tekanan dari pihak lain terhadap mitra kerja Agrinas, dengan terpaksa kami mau bertemu dan menandatangani surat kesepakatan itu,” ujarnya.

Meski demikian, menurut Aryadi pihaknya tidak akan mundur dalam menjalankan amanah pengerjaan lahan yang telah diberikan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Pada prinsipnya kami tidak akan mundur setapak pun dalam hal kepercayaan amanah yang telah diberikan pihak PT Agrinas Palma Nusantara kepada kami, ini amanah negara kepada kami, maka kami akan terus bekerja sesuai dengan berita acara PT RSA kepada pihak PKH dan Agrinas, serta surat SPK kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Belantaraya Gelar Aksi Damai, Ada 2 Tuntutan Penting

Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dengan mencocokkan peta resmi, lahan yang menjadi titik persoalan tersebut merupakan kawasan hutan bakau yang diduga telah digarap secara sepihak oleh PT RSA.

“Sesuai peta yang diberikan Agrinas kepada kami, lahan itu sudah kami temukan titiknya dan setelah kami cross-check ternyata lahan yang termasuk hutan kawasan adalah murni lahan hutan bakau yang dijadikan kebun sawit oleh PT RSA. Kami beranggapan ada pihak tertentu merasa takut lahan ini terbongkar karena hutan bakau mangrove yang mereka garap, saya ada saksi masyarakat dan dokumen video foto dari lokasi tersebut,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pihaknya meminta ketegasan dari penegak hukum di tingkat kepolisian daerah untuk mengusut tuntas aktivitas alih fungsi lahan mangrove yang dilindungi tersebut.

“Kami berharap kepada Kapolda Riau dan Kejaksaan bisa mengusut dengan tuntas siapa pun yang terlibat atas penggarapan hutan mangrove ini dijadikan lahan sawit PT RSA, Terutama terhadap Kepala Desa Batang Sari yang diduga ikut bekerjasama dalam penggarap lahan magrove tersebut ” tutupnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​
Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
Kian Mendekati Rampung, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Pemasangan Jendela dan Teras Rumah Warga di Desa Kuala Lemang
Tertibkan Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, Satpol PP Damkar Padang Pariaman Amankan Empat Pasangan Muda-Mudi
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:33 WIB

Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 12:43 WIB

Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​

Berita Terbaru