Pemilik Akun TikTok Arjuna Nusantara Dilaporkan Wartawan, Klaim ‘Mengimbangi Berita’ Jadi Pertanyaan Besar

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto profil Arjuna Nusantara (Dok.tangkapan layar akun tiktok Arjuna Nusantara)

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Sebuah laporan terhadap akun TikTok Arjuna Nusantara mengguncang dunia jurnalistik di Dharmasraya. Wartawan senior Mariyadi, mantan Ketua PWI Dharmasraya dua periode, menegaskan bahwa persoalan ini murni antara wartawan dan pemilik akun, tanpa keterkaitan dengan Bupati Dharmasraya.

Mariyadi menyoroti unggahan video di akun tersebut yang menyebut istilah “Wartawan Bodrex” serta menyertakan nama Bupati Dharmasraya. Ia menilai bahwa hal ini secara otomatis mencoreng seluruh wartawan di daerah tersebut.

“Karena ada penyebutan Bupati Dharmasraya dalam unggahan itu, seolah-olah seluruh wartawan di Dharmasraya ikut terlibat dan dirugikan. Marwah jurnalis kami dicoreng oleh akun TikTok tersebut,” tegasnya.

 

Pemilik Akun Klaim ‘Mengimbangi Berita’, Apa Kapasitasnya?

Dikutip dari Sumbarkita.id, pemilik akun Arjuna Nusantara mengatakan pelaporan terhadap dirinya sebagai bagian dari dinamika seputar pemberitaan dana buka puasa bersama di Kantor Bupati Dharmasraya beberapa waktu lalu. Ia mengklaim bahwa unggahan videonya bertujuan untuk mengimbangi berita dari sebuah media yang menyebutkan anggaran buka puasa mencapai Rp370 juta satu hari.

 

“Berita itu menyebutkan dana sebesar Rp370 juta per hari, padahal dana tersebut untuk beberapa hari dan juga digunakan untuk membeli kain sarung bagi peserta buka puasa. Media itu tidak merinci biayanya,” ujarnya.

 

Namun, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan besar: Dalam kapasitas apa pemilik akun TikTok ini merasa perlu ‘mengimbangi’ berita dari media yang telah melalui proses jurnalistik?

 

Kredibilitas dan Peran Dewan Pers

Dalam dunia jurnalistik, mekanisme kontrol terhadap pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau tidak berimbang sudah diatur dengan jelas. Dewan Pers adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk menangani sengketa pers dan menilai apakah suatu karya jurnalistik telah sesuai dengan kode etik.

Baca Juga :  Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

 

Seorang pemilik akun TikTok tanpa kredibilitas jurnalistik tidak bisa serta-merta mengklaim peran sebagai pengimbang berita resmi. Hal ini bukan hanya menyimpang dari etika pers, tetapi juga bisa menyesatkan opini publik.

Tanggapan Pimpinan Umum MEDIAINVESTIGASI.NET 

Pimpinan Perusahaan Mediainvestigasi.net, Atrijhon Koto, di Kota Padang (17/03) juga angkat bicara terkait perbuatan pemilik akun tiktok @Arjuna Nusantara dengan sengaja diduga menghina profesi wartawan tersebut.

“Jika ada yang keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme yang sah adalah melalui Dewan Pers, bukan dengan membuat konten yang berpotensi menyesatkan di media sosial,” tegasnya.

Atrijhon Koto menambahkan, Laporan seluruh wartawan terhadap akun Arjuna Nusantara ini adalah buntut dari perbuatannya sendiri, sebagai pimpinan media online di Sumatera Barat, saya tentunya mendukung penuh dan menantikan perkembangan proses oleh penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

Berita Terbaru