Menyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita asal Nganjuk Nekat Larikan Gadis Remaja Tapteng ke Lampung”

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita asal Nganjuk Nekat Larikan Gadis Remaja Tapteng ke Lampung”

 

TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Seorang tersangka perempuan berinisial ANF (20) diamankan polisi saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Tim Opsnal Sat Reskrim melaporkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan anak oleh orang tua korban, ER (49), warga Kelurahan Sarudik, pada Senin (20/4/2026). Korban, seorang remaja perempuan berinisial EW (16), dilaporkan tidak kunjung kembali ke rumah setelah pamit untuk membeli jajanan pada Minggu pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka ANF, yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Dalam interaksi tersebut, tersangka diduga melakukan manipulasi dengan menyamar sebagai seorang laki-laki untuk mendekati korban.

“Tersangka mengakui telah membawa korban dari wilayah Sibolga menuju Pulau Jawa. Motifnya adalah untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya,” jelas Kasat Reskrim Iptu Dian A.P, SH

Upaya pelarian tersangka terhenti setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan koordinasi cepat dengan personel Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan. Melalui penyelidikan, petugas mendeteksi keberadaan mereka yang tengah dalam perjalanan melintasi wilayah Sumatera menuju arah Lampung.

Pada Selasa malam (21/4/2026), petugas berhasil mengamankan korban EW bersama tersangka ANF di wilayah Kecamatan Bakauheni saat bersiap menyeberang ke Pulau Jawa. Keduanya kemudian dibawa kembali ke Mako Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik telah menetapkan ANF sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Tapteng. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban guna keperluan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur.
*JS*

Baca Juga :  Di HUT BAZNAS ke 24, Wakil Bupati Rahmat Himbau Para Perantau untuk Berzakat di Padang Pariaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru