Foto Dokumentasi Istimewa : Pj. Sekda Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba, Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, Asisten I, dan Staf Ahli Kabupaten Pulau Taliabu.
Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara mulai mendistribusikan Paket Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 13 desa yang mana bantuan tersebut menyasar pada dua sektor utama, yakni 47 unit usaha industri rumahan pembuatan kue dan 47 unit usaha pembuatan sagu atau minyak kelapa.
Dimana bantuan yang yang canamkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Sosial 47 unit usaha industri rumahan pembuatan kue dan 47 unit usaha pembuatan sagu atau minyak kelapa, itu diserahkan secara langsung oleh, Pj. Sekda Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba, yang didampingi langsung oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang di Wakili Langdung Oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Asisten I, dan Staf Ahli.
Pj Sekda Hayatudin Fataruba, melalui sambutannya dirinya mengatakan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata perhatian Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Taliabu untuk menggenjot kemandirian ekonomi masyarakat yang mana bantuan yang di peruntuhkan pada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 13 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu di serahkan secara langsung adalah untuk mewanti-wanti agar bantuan ini tidak disalahgunakan nantinya.
Pj Sekda Hayatudin Fataruba, juga menyampaikan bahwa “UEP adalah merupakan bantuan modal usaha, bukan bansos konsumtif yang tujuan utamanya bukan sekadar memberi bantuan, melainkan mendorong usaha kecil agar lebih produktif demi kesejahteraan keluarga, ujarnya.
Pj Sekda Hayatudin Fataruba, juga secara khusus, sangat mengapresiasi langkah Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang telah merespons usulan program bantuan UEP untuk masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu selain itu dirinya juga berharap
pada warga yang sebagai penerima dapat menjaga peralatan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Hayatudin Fataruba, juga secara tegas
berpesan agar bantuan ini tidak di salah gunakan atau dijual namun digunakan untuk kebutuhan konsumtif, kiranya degan bantuan peralatan ini juga dapat di gunakan dengan kreatif dan semangat pantang menyerah agar usahanya terus berkembang agar bapak-ibu bisa mandiri dan menjadi inspirasi bagi warga lainnya, pintanya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, juga menjamin bahwa penyaluran bantuan berupa, 47 unit usaha industri rumahan pembuatan kue dan 47 unit usaha pembuatan sagu atau minyak kelapa yang di peruntuhkan pada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 13 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang di salurkan saat ini sudah tepat sasaran dan sesuai dengan data yang ada.
Kepada awak media di Kabupaten Pulau Taliabu saat wawancara bersama La Ode Hafiz, Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Burhan Garusu, juga mengatakan bahwa dalam mekanisme penyaluran bantuan pada, 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 13 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang saat ini menerima telah memenuhi syarat dan kami pastikan bantuan tersalurkan sesuai data semoga dapat bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi keluarga, ujarnya.
Adapun rincian paket bantuan yang diserahkan meliputi peralatan lengkap sesuai sektor usaha. Untuk pelaku usaha kue dan makanan, bantuan terdiri dari paket berisi kompor Hock 22 sumbu, panci kukus, serta cetakan kue apang dan bolu. Selain itu, tersedia pula paket alat elektronik berupa oven Hock api besar, mixer Philips, baking pan, cetakan roti balak, hingga pengocok kue, kata. Burhan Garusu.
Sedangkan untuk sektor industri sagu dan minyak kelapa, bantuan yang diberikan mencakup mesin parut dan bokor plastik pada paket pertama. Sementara pada paket kedua, warga menerima bokor aluminium, wajan nomor 30, bokor stainless steel, cetakan sagu, hingga saringan untuk menunjang proses produksi, tutup, Burhan Garusu (Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu).
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.














