Padang Pariaman Usulkan 17.911,57 Hektare LP2B, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman Usulkan 17.911,57 Hektare LP2B, Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

PADANG– Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui pengusulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 17.911,57 hektare kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B Kabupaten/Kota yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (8/7/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, bersama Wakil Bupati, Rahmat Hidayat didampingi Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bidang Tata Ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusulan LP2B ini merupakan bagian dari upaya pengintegrasian kawasan pertanian pangan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bentuk perlindungan terhadap lahan pertanian produktif agar tetap berfungsi mendukung ketahanan pangan daerah.

Usulan tersebut mengacu pada Surat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman Nomor 521.4/1066/DistanKP/VII-2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang Penetapan Usulan LP2B Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan data spasial dalam format shape file (SHP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan menjadi dasar bagi Bupati Padang Pariaman untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selanjutnya, SK tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Daerah tentang RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Padang Pariaman.

Melalui penetapan LP2B ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap lahan-lahan pertanian produktif dapat terlindungi dari alih fungsi yang tidak terkendali. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah, menjaga keberlanjutan sektor pertanian, serta memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang menjadi penopang perekonomian masyarakat.(***)

Baca Juga :  Polres Soppeng Gelar Pembinaan Rohani bagi Tahanan, Sentuh Aspek Kemanusiaan dan Spiritualitas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎
Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026, Ketika Syiar Islam, Adat dan Gotong Royong Menjadi Satu Napas di Ranah Padang Pariaman
‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026, Ketika Syiar Islam, Adat dan Gotong Royong Menjadi Satu Napas di Ranah Padang Pariaman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran

Berita Terbaru

Militer/ TNI-POLRI

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:43 WIB