Kriminal

Otak Fir’aun Jalan Rabat Beton Desa Meranti Jaya Anggaran Kemendes PUPR Pulau Taliabu Alihkan Status Ke APBD Penegak Hukum Jangan Mati Suri

590
×

Otak Fir’aun Jalan Rabat Beton Desa Meranti Jaya Anggaran Kemendes PUPR Pulau Taliabu Alihkan Status Ke APBD Penegak Hukum Jangan Mati Suri

Sebarkan artikel ini

Otak Fir’aun Jalan Rabat Beton Desa Meranti Jaya Anggaran Kemendes PUPR Pulau Taliabu Alihkan Status Ke APBD Penegak Hukum Jangan Mati Suri

 

Taliabu Maluku Utara, MediaInveatigasi.Net – Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Wilayah Indonesia Timur dan juga selaku Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua tegas meminta Lembaga Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serta seluruh penegak hukum diseluruh Wilayah Provinsi Maluku Utara dan seluruh penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu khususnya di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk tidak mati suri, serta mengubur dalam hidup terkait penegakan hukum dugaan sejumlah kasus Korupsi dan manipulasi anggaran negara yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

 

Dimana berdasarkan hasil Investigasi di lapangan Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Wilayah Indonesia Timur dan juga selaku Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua menemukan sejumlah kejanggalan tentang sejumlah Pekerjaan Jalan Rabat Beton seperti yang di kerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor asal sulawesi utara berinisial (PRS) di Desa Kramat dan Desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat, namun parahnya hingga sampai saat ini belum juga kunjung selesai

 

“Fakta menarik bahwa berdasarkan temuan hasil Investigasi di lapangan ternyata Anggaran yang di gunakan untuk Pekerjaan Jalan Rabat Beton itu adalah Anggarannya dari Kementrian Desa (Kemendes)”.

 

Hal tersebut juga diungkapkan langsung oleh salah satu oknum pejabat DPMD di Kabupaten Pulau Taliabu kepada salah satu oknum pejabat sementara Kepala Desa di Pulau Taliabu bahwa sebenarnya status Pekerjaan Jalan Rabat Beton tersebut adalah Anggaran dari Kementerian Desa Republik Indonesia (Kemendes) bukan anggaran Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca Juga :  Video 2 Orang Siswi Menjadi Korban Hipnotis Wanita Berjaket Hitam di Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur

 

Namun, entah kenapa PUPR Anggaran Kemendes itu cair malah di alihkan Anggaran itu ke Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, lalu untuk membuat tender dan di menangkan oleh oknum Kontraktor ternama asal Provinsi Sulawesi Utara berinisial (PRS) yang merupakan keluarga dekat (YP) yang merupakan Bos besar di perusahaan tersebut, “tuturnya.

 

Selain itu, awalnya Proyek Jalan Rabat Beton Desa meranti jaya itu sempat dikabarkan bahwa menggunakan Dana Anggaran APBD pada tahun 2023, lalu ratusan juta hingga milyaran rupiah itu, ternyata itu adalah Anggaran dari Kementerian Desa Republik Indonesia (Kemendes)

 

Parahnya lagi pekerjaan jalan Rabat Beton di kerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor asal sulawesi utara berinisial (PRS) parahnya lagi berdasarkan fakta di lapangan malah sampai saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.

 

Melihat hal tersebut Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Wilayah Indonesia Timur dan juga selaku Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua kembali tegas meminta Lembaga Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serta seluruh penegak hukum di seluruh Wilayah Provinsi Maluku Utara dan seluruh penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu jangan mendiamkan semua Pihak yang terlibat dalam sejumlah Proyek Jalan Rabat Beton Desa Meranti jaya serta jalan fiktif yang di duga kuat Anggarannya cair 100% namun pekerjaan tak kunjung selesai bahkan tak di kerjakan.

 

Apalagi sangat jelas bahwa Proyek Jalan Rabat Beton Desa meranti jaya, adalah sebuah salah satu Kasus Kerugian Negara serta penderitaan masyarakat di wilayah sekitar karena hingga sampai saat ini pekerjaan tersebut belum juga kunjung selesai di kerjakan oleh oknum kontraktor berinisial (PRS) .

Baca Juga :  Sepekan Ops Sikat Toba 2022, Polda Sumut dan Jajaran Amankan Ratusan Pelaku Kejahatan

 

Salah seorang ibu rumah tangga HSN yang merupakan masyarakat Desa Meranti Jaya juga menjelaskan bahwa pekerjaan jalan setapak (Rabat Beton) dikerjakan asal jadi dan juga parahnya lagi pekerjaan jalan setapak (Rabat Beton itu, telah menuai berbagai masalah di karenakan sebagian gaji tenaga kerja yang hingga sampai saat ini masih ada yang belum juga di selesaikan, bahkan material Batu untuk pekerjaan Jalan Beton sampai saat ini harga batu belum juga diselesaikan.

 

Kepada Media Investigasi.net, Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Wilayah Indonesia Timur dan juga selaku Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan penangkapan terhadap para oknum di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu yang telah berani mengalihkan Anggaran yang di kucurkan dari Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendes) mengalihkan Anggaran Pekerjaan Jalan Beton Desa Meranti Jaya menjadi Anggaran yang di tenderkan melalui Dana APBD Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Wilayah Indonesia Timur dan juga selaku Pimpinan Redaksi Media Investigasi.net, La Omy La Tua juga mengatakan bahwa kenapa Masyarakat tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil alih dugaan kuat kasus pengkebirian Anggaran yang di lontarkan oleh Kementrian Desa Republik Indonesia (Kemendes) beralih menjadi Dana APBD, karena sudah jenuh dengan pihak penegak hukum yang ada di jajaran Wilayah Keresidenan Provinsi Maluku Utara yang terkesan mati suri dengan hal tersebut, “tegasnya.

 

Selanjutnya, dengan tegas  Omy La Tua meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan Penangkapan serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum kontraktor asal sulawesi utara berinisial (PRS) yang merupakan keluarga dekat (YP) pemilik perusahaan yang sorot namanya adalah kontraktor besar berasal dari Provinsi Sulawesi Utara,”tutupnya.

Baca Juga :  Tersangka Tangkapan Polair Terkait Penyalahgunaan BBM di Taliabu Malut Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

 

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** / Tim Investigasi Indonesia (Nasional) *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *