Nagari Kuraitaji Bersiap Menjadi Contoh Nagari Anti Korupsi di Sumbar
Kuraitaji Padang Pariaman. MediaInvestigasi.Net – Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman bersiap menjadi percontohan Nagari anti korupsi Di Sumatera Barat, pasalnya Nagari Kuraitaji menjadi satu satunya Nagari Dipadang Pariaman yang ditetapkan sebagai perwakilan percontohan Nagari Anti Korupsi oleh Gubernur Sumatera Barat, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 414.3-884-2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Tim Evaluator yang diketuai Ahda Yanuar dari Inspektorat Provinsi Sumbar, didampingi Adami Fajri dari Dikominfotik Sumbar dan Dodi Pramudia dari DPMD Provinsi Sumbar, diterima langsung oleh Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Raflis, Kepala Dinas Kominfo adalah Kabid IKP Heri Sugianto, Kepada DPMD terkait Kabid Pemdes Maisar Arisky , Camat Nan Sabaris Alkhaufa dan Wali Nagari Kuraitaji beserta perangkat Nagari. Di ruang rapat Nagari Kuraitaji pada Rabu, 23/10/24.
Ketua tim Evaluator Ahda Menyebutkan bahwa Tujuan Program Nagari/Desa Antikorupsi ini adalah untuk menyebarkanluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat Nagari, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Nagari antikorupsi serta memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat Nagari dalam upaya mencegah korupsi dan anggotaantas korupsi.
Lebih lanjut katanya Dalam evaluasi ini kita akan melihat lebih dekat bagaiman penerapan dan upaya Anti Korupsi di Nagari Kuraitaji dengan melihat termasuk dan kelengkapan data dan dokumen di Nagari, sehingga nantinya akan lahirkan rekomendasi dan upaya perbaikan oleh Nagari dengan dibantu oleh Perangkat Daerah Terkait.
“Kita berharap jajaran Dinas seperti Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfo beserta camat untuk terus memberikan dukungan dan dorongan kepada Nagari Kuraitaji untuk memenuhi komponen evaluasi dan indikator, sehingga kekurangan dan rekomendasi bisa dilengkapi secepatnya sebelum tanggal 31 Oktober” harapnya
Sementara itu Camat Nan Sabaris Alkhaufa menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dipilihnya Nagari Kuraitaji sebagai Percontohan Nagari Anti Korupsi di padang Pariaman, dia Pun tak urung menyampaikan kesiapannya untuk terus mendukung Wali Nagari beserta jajarannya untuk terus membenahi setiap rekomendasi dan kekurang yang disampaikan oleh Tim penilai atau Penilai.
“Kami berharap Nagari Kuraitaji akan menjadi perwakilan Sumbar untuk percontohan Nagari Anti Korupsi di Tingkat Nasional” harapnya
Wali Nagari Kuraitaji Syukri menyatakan siap untuk menjadi Nagari Anti Korupsi di Padang Pariaman dan Sumatera Barat, Dia menyebutkan untuk memberikan kekurangan bukti dari evaluasi dan rekomendasi dari Tim Evaluator, akan kita tindaklanjuti dan dilengkapi, waktu dalam dekat sampai batas waktu yang di tentukan.
“Kita akan berusahakan semaksimal mungkin untuk memenuhi semua komponen dan indikator penilaian dan evaluasi yang disampaikan Tim, sehingga kita bisa ditetapkan sebagai Nagari percontohan Perwakilan Anti Korupsi Sumbar” sebut Syukri.
Diketahui evaluasi dan penilaian Nagari Anti Korupsi ini memiliki 5 Komponen dan 18 Indikator Pemberdayaan Desa Antikorupsi, antara lain komponen Penataan Tatalaksana dengan lima indikator, Komponen Penguatan Pengawasan dengan 3 indikator, komponen Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dengan 5 indikator, komponen Penguatan Partisipasi Masyarakat dengan 3 indikator serta komponen Kearifan lokal dengan 2 indikator.
***Rafdy G