Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin

Mediainvestigasi.net–Sumbar — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Ombilin, Sawahlunto. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI mengenai pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi nasional.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam rilis pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejalan dengan langkah progresif Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus serupa yang sempat memicu gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera, Polda Sumbar bergerak aktif. Melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, kami melakukan penyelidikan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Penyelidikan ini didasarkan pada dua bukti petunjuk kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.

Saat ini, penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan penyedia batubara, yakni:
1. CV Putri Surya Pratama Natural
2. CV Tahiti Coal
3. Konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia dan PT Nusa Alam Lestari

Menanggapi perkembangan kasus, pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkapkan bahwa saat ini proses penyelidikan sedang dalam tahap pendalaman.
Langkah-langkah yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ke tahap berikutnya.

Terkait langkah ke depan, Kombes Pol Susmelawati Rosya menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Ketua DPC PPP Dharmasraya Tegaskan Dukungan Penuh untuk Agus Suparmanto, Sebut Terpilih Lewat Mekanisme yang Benar

“Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja
‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran

Berita Terbaru

Militer/ TNI-POLRI

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:43 WIB