Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin

Mediainvestigasi.net–Sumbar — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Ombilin, Sawahlunto. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI mengenai pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi nasional.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam rilis pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

“Sejalan dengan langkah progresif Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus serupa yang sempat memicu gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera, Polda Sumbar bergerak aktif. Melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, kami melakukan penyelidikan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Penyelidikan ini didasarkan pada dua bukti petunjuk kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.

Saat ini, penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan penyedia batubara, yakni:
1. CV Putri Surya Pratama Natural
2. CV Tahiti Coal
3. Konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia dan PT Nusa Alam Lestari

Menanggapi perkembangan kasus, pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkapkan bahwa saat ini proses penyelidikan sedang dalam tahap pendalaman.
Langkah-langkah yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ke tahap berikutnya.

Terkait langkah ke depan, Kombes Pol Susmelawati Rosya menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga :  Prabowo dan Bayang-Bayang Kekuasaan Lama

“Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru