Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online: Pemerintah Permudah Pengajuan Perbaikan Gedung

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Pemerintah buat program reviltalisasi sekolah yang bisa diajukan secara online 2026. ( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ilustrasi. Pemerintah buat program reviltalisasi sekolah yang bisa diajukan secara online 2026. ( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta, Mediainvestigasi.net – Mulai tahun 2026, proses pengajuan revitalisasi sekolah bakal terasa jauh lebih sederhana.

Tidak perlu lagi membawa berkas setumpuk atau menunggu lama di meja birokrasi. Sekolah cukup mengajukan usulan secara daring melalui aplikasi baru yang disiapkan pemerintah.

Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujar Gogot, Minggu (23/11).

Aplikasi Khusus Revitalisasi Sekolah: Satu Pintu, Lebih Transparan, Ini Linknya!

Aplikasi yang bisa diakses lewat revit.kemendikdasmen.go.id ini akan menjadi pusat kendali dalam perencanaan dan monitoring revitalisasi.

Artinya, sekolah dan pemerintah daerah bisa mengajukan, memantau, hingga mengecek status pengusulan secara digital tanpa ribet.

Beberapa fitur unggulannya:

  1. Rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (Dapodik)
  2. Pemeriksaan dokumen real-time
  3. Pemeringkatan sasaran berbasis objektivitas data
  4. Verifikasi berlapis antara pemda dan pusat
  5. Akses informasi kondisi sekolah hingga tingkat ruang

Dengan kombinasi fitur ini, proses revitalisasi diharapkan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Menu Revitalisasi Diperluas: Bukan Hanya Ruang Kelas

Gogot menjelaskan, kebutuhan sekolah tidak lagi dilihat sebatas ruang belajar. Karena itu, menu revitalisasi diperluas agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.

Yang bisa diajukan sekolah antara lain:

  1. Pembangunan ruang kelas baru
  2. Rehabilitasi ruang yang rusak
  3. Penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, dan ruang tunggu
  4. Estetika lingkungan
  5. Pengadaan sumber air bersih untuk menjamin sanitasi
Baca Juga :  Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar

Sasaran revitalisasi juga menyentuh sekolah negeri maupun swasta, dengan prioritas pada:

  1. Daerah 3T
  2. Sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi
  3. Pemerataan layanan pendidikan

Kenapa Penting? Ada 1,2 Juta Ruang Kelas Rusak

Masalah fasilitas pendidikan di Indonesia tidak kecil. Saat ini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang hingga berat, tersebar di 195 ribu sekolah.

Gogot menegaskan bahwa masalah sebesar ini tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua tahun.

“Yang penting, yang masuk skala prioritas harus segera diselesaikan. Agar anak-anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan gembira.”

Program revitalisasi juga telah diperkuat lewat Instruksi Presiden (Inpres) dan komitmen bersama berbagai lembaga: Kemendikdasmen, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan DPR RI.

Peran Penting Pemerintah Daerah dan Sekolah

Kolaborasi daerah jadi faktor penentu keberhasilan. Pemerintah daerah diimbau untuk:

  • Mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan
  • Menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan
  • Melakukan asesmen dan verifikasi lapangan
  • Mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen

Sementara sekolah wajib menyiapkan:

  • Dokumen status dan luas lahan siap bangun
  • Foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut
  • Formulir tingkat kerusakan sesuai standar Kementerian PUPR yang ditandatangani surveyor

Dengan persyaratan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa revitalisasi tepat sasaran dan dilakukan berdasarkan kondisi nyata.

Digitalisasi untuk Percepatan Perbaikan Sekolah

Upaya pemerintah menghadirkan Aplikasi Revitalisasi Sekolah adalah langkah besar menuju layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Dengan tantangan masif berupa jutaan ruang kelas rusak, digitalisasi ini diharapkan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan.

Jika proses berjalan sesuai rencana, tahun 2026 bisa menjadi momentum penting untuk menghadirkan sekolah yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi jutaan pelajar Indonesia.***Rully Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani
npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar
SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata
Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak
Sekdakab Tapteng Binsar TH Sitanggang Pimpin Apel Gabungan ASN : Tekankan Disiplin, Inovasi Digital, dan Integritas
Wakapolres Soppeng Hadiri HUT IWO ke-14, Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani

Senin, 7 September 2026 - 20:16 WIB

npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIB

SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi

Senin, 7 September 2026 - 16:10 WIB

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak

Berita Terbaru