Motif Pembunuhan dan Mutilasi

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motif Pembunuhan dan Mutilasi

Mediainvestigasi.net--Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa motif mutilasi yang terjadi di Batang Anai, Padangpariaman, Sumatera Barat akibat masalah utang piutang.

Kapolres menerangkan bahwa masalah utang piutang ini bermula saat korban meminjam uang pada SJ (pelaku).

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran pinjaman itu sebanyak Rp3.5 juta, melalui pinjaman sebesar itu korban berjanji akan mengembalikan dengan waktu yang ditentukan.

“Namun sampai waktu yang ditentukan, bahkan sudah memasuki tenggang waktu korban tidak kunjung mengembalikan uang tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).

Akibatnya, pelaku mengambil langkah gegabah dengan menyekap korban dan membawanya ke jembatang kawasan Batang Anai.

Di jembatan tersebut pelaku memotong tubuh korban sebanyak 10 bagian dan membuangnya ke aliran sungai secara terpisah.

“Penyidikan masih dilakukan secara intensif, informasi sementara seperti itu,” ujar Kapolres.

Kapolres menyebut, pelaku saat ini sudah diamankan pihaknya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku mutilasi kasus penemuan potongan anggota tubuh manusia di Batang Anai Padang Pariaman, ternyata juga sudah membunuh dua orang lainnya.

Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut, dua korban lainnya tersebut dibunuh pelaku satu tahun yang lalu.

“Motifnya belum kita ketahui pasti, namun kedua korban tersebut memang pernah kami terima laporan kehilangan dari masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penggalian sumur tempat pengakuan tersangka mengubur korban setelah melakukan pembunuhan di kawasan Batang Anai.

Melalui keterangan pelaku ini, total sudah ada tiga korban yang ia bunuh, namun motifnya belum terungkap dengan jelas.

Melihat perbuatannya, pelaku sudah melakukan pembunuhan berantai, mengingat ketiga korban tersebut masih memiliki hubungan sebagai teman.

Baca Juga :  Satuan Kepolisian Resor Banggai Kepulauan Pastikan Keamanan Kondusif Kawal Aksi Damai Pemuda Kalumbatan

Polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku terkait tindak mutilasi yang terjadi di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Berita Terbaru