Menu

Mode Gelap

Hukum

Minta Kejaksaan Usut Kasus PT AAS, Pengamat: Ada Dugaan Korupsi Berjamaah

badge-check


					Minta Kejaksaan Usut Kasus PT AAS, Pengamat: Ada Dugaan Korupsi Berjamaah Perbesar

Adib Miftahul. (istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyampaikan pandangannya terkait temuan audit PT AAS yang diduga tidak membayarkan konsesi yang seharusnya kepada pengelola bandara. Ia menilai hal ini sebagai indikasi adanya potensi korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Ketika ada hasil audit tetapi tidak ditindaklanjuti, apalagi ada temuan yang dibiarkan, ini menjadi tanda ada yang tidak beres. Dugaan saya, ini adalah bentuk korupsi yang berjamaah. Audit ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan,” ujar Adib.

Menurut Adib, PT AAS yang bergerak dalam layanan ground handling memiliki keuntungan besar, bahkan saat masa krisis Covid-19 sekalipun.

“Aktivitas mereka nyaris tidak terkena dampak pandemi. Apalagi jika kita lihat bagaimana kegiatan mereka sehari-hari, melayani maskapai yang diduga memonopoli penerbangan. Ini jelas perlu perhatian khusus,” tegasnya.

Adib juga menekankan pentingnya proaktivitas kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan korupsi ini. “Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa dugaan korupsi harus dikejar sampai tuntas. Kejaksaan yang selama ini berhasil mengungkap banyak kasus besar, harus menjadikan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan tata kelola yang baik, terutama di BUMN,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja sama atau MoU antara PT AAS dan pengelola bandara. “Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan ada masalah serius. Banyak aset pengelola bandara, seperti yang pernah terjadi di Angkasa Pura, hilang di pengadilan akibat dugaan kesengajaan pihak internal untuk mengalah,” paparnya.

Adib mengingatkan bahwa pengelolaan bandara sebagai objek vital negara seharusnya tidak mengalami kerugian. “Area-area seperti konsesi kepada pengelola bandara ini adalah lahan basah yang rawan disalahgunakan. Maka, MOU, mekanisme pengelolaan, hingga perilaku koruptif harus dievaluasi. Jika terbukti ada pelanggaran, penindakan tegas sesuai arahan Presiden harus dilakukan,” pungkasnya.

Ia berharap upaya ini menjadi langkah menuju penegakan hukum yang jelas dan tata kelola BUMN yang lebih baik.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Balas
  2. Great goods from you, man. I’ve understand your stuyff previous to
    and you are just too magnificent. I actually like what you’ve acquired here, certainly like what you are saying and the way
    in whch you say it. You make itt enjoyable and you still take
    care of to keep it smart. I can’t wait to read much
    more from you. Thiis is really a wonderful web site. https://menbehealth.wordpress.com/

    Balas
  3. Heya i’m for the first time here. I came across this board and I to find It truly useful & it helped me out much. I’m hoping to offer one thing back and help others like you helped me.

    Balas
  4. Greetings! Very helpful advice on this article! It is the little changes that make the biggest changes. Thanks a lot for sharing!

    Balas
  5. Your style is so unique compared to many other people. Thank you for publishing when you have the opportunity,Guess I will just make this bookmarked.2

    Balas
  6. I just like the valuable information you provide on your articles. I’ll bookmark your blog and test again right here regularly. I am rather sure I will learn many new stuff proper here! Best of luck for the following!

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Diduga Terbit Tanpa Prosedur

17 April 2026 - 21:49 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Mengungkap Fakta Dugaan Kuat Kasus Korupsi Proyek Mangkrak Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Hai-Air Kalimat Merugikan Keuagan Negara

17 April 2026 - 17:40 WIB

Ketua Investigasi Pulau Jawa Media Investigasi Dukung Omy La Tua Sikat Korupsi di Taliabu

17 April 2026 - 14:58 WIB

Trending di Hukum