PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat dan Pemerintah Desa Surati Polisi: APH Jangan Lamban!

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat dan Pemerintah Desa Surati Polisi: APH Jangan Lamban!

Laporan Muhammad

Mediainvestigasi.net- PERANAP, INHU 31 Mei 2026 – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya memicu reaksi keras dari pemerintah desa dan tokoh adat setempat. Mereka secara resmi melayangkan surat kepada Kapolsek Peranap guna meminta tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Surat bernomor 477/DS.BRU/56 tertanggal 27 April 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Baturijal Hulu Junaidi dan turut disetujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pemangku adat setempat.

Dalam isi surat itu disebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah Baturijal Hulu tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam ekosistem, namun juga dikhawatirkan berdampak terhadap keberadaan situs cagar budaya Masjid Raya yang berada di desa tersebut.

Pemerintah desa menegaskan, berbagai upaya persuasif sebenarnya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun hingga kini aktivitas PETI disebut masih terus berlangsung tanpa mampu dihentikan oleh pemerintah desa.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Kepala Kepolisian Sektor Peranap agar segala aktivitas penambang emas ilegal (PETI) ini ditutup dan dihentikan karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum, ”demikian bunyi surat tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati Indragiri Hulu, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Camat Peranap hingga unsur TNI di wilayah Peranap.

Menanggapi persoalan tersebut, tokoh masyarakat Anto meminta aparat penegak hukum (APH) tidak lagi terkesan lamban dalam menangani aktivitas PETI yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, ketegasan aparat sangat dibutuhkan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan

“Fungsi APH harus benar-benar tegas dalam menangani PETI ini. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat lamban atau ada pembiaran. Kalau dibiarkan terus, ini bisa mencoreng citra APH sendiri, ”ujar Anto.

Katanya lagi, dampak PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan yang dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat sekitar.

“Kerusakan alam akibat PETI ini nyata. Sungai bisa tercemar, hutan rusak, lingkungan terancam, bahkan situs budaya juga bisa terdampak. Jadi penanganannya harus serius dan berkelanjutan, ”katanya lagi.

Tambah Anto, langkah yang dilakukan pemerintah desa dan tokoh adat dengan menyurati Kapolsek Peranap merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah dan keselamatan lingkungan hidup.

“Kita mendukung langkah perangkat desa dan tokoh adat. Ini bukti masyarakat sudah resah dan berharap negara hadir menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena penanganannya dianggap lamban, ”tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di sejumlah titik wilayah Kecamatan Peranap dikabarkan masih berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Harapan masyarakat sederhana, PETI ditindak tegas tanpa pandang bulu agar lingkungan tetap terjaga dan hukum benar-benar ditegakkan, ”tutup Anto.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​
Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
Kian Mendekati Rampung, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Pemasangan Jendela dan Teras Rumah Warga di Desa Kuala Lemang
Tertibkan Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, Satpol PP Damkar Padang Pariaman Amankan Empat Pasangan Muda-Mudi
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:33 WIB

Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 12:43 WIB

Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​

Berita Terbaru