Tak Pandang Bulu, Polres Tapteng Tindak Tegas Oknum Personel Terlibat Narkoba

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Pandang Bulu, Polres Tapteng Tindak Tegas Oknum Personel Terlibat Narkoba

PANDAN – Mediainvestigasi.net–Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) Polda Sumatera Utara tunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk ketegasan dalam pembersihan internal institusi, Polres Tapteng mengamankan seorang oknum personel berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kasus ini bermula saat petugas Sat Resnarkoba mengamankan seorang tersangka warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa (28/4/2026). Dari tangan RM, polisi menyita barang bukti berupa Dua paket sabu dengan berat bruto 8,3 gram.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam terhadap RM, muncul indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan Aipda JEB. Merespons temuan tersebut, Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto Panjaitan, S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe langsung bergerak melakukan pengejaran. Setelah sempat berupaya menghindar dari pemeriksaan sejak 28 April, Aipda JEB akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (5/5/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Propam dan Opsnal Sat Resnarkoba, petugas menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik oknum tersebut berupa Narkotika jenis sabu seberat 204,92 gram dan Hasil tes urine yang menyatakan Aipda JEB positif mengonsumsi Amfetamin dan Metamfetamin.

AKBP Muhammad Alan Haikel menegaskan bahwa tindakan ini adalah instruksi langsung dari Pimpinan Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Polri.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini adalah bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami dalam menjaga marwah serta integritas institusi,” tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga :  Sebanyak 13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Dikukuhkan

Saat ini, Aipda JEB telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait kode etik dan proses pidana. Kapolres menegaskan, jika terbukti bersalah, pihaknya akan merekomendasikan sanksi paling berat.

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk tetap menjaga profesionalitas Polri,” pungkasnya.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru