Community

Ketua Bawaslu Konsel Di Nilai Lakukan Pembiaran Dugaan Pelanggaran Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Laonti

389
×

Ketua Bawaslu Konsel Di Nilai Lakukan Pembiaran Dugaan Pelanggaran Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Laonti

Sebarkan artikel ini

Ketua Bawaslu Konsel Di Nilai Lakukan Pembiaran Dugaan Pelanggaran Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Laonti

Andolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, MediaInvestigasi.Net – Salah satu tokoh Masyarakat Sipil Awaludin AK, S.Hi., yang juga merupakan mantan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan dirinya mengatensi terkait keterangan secara tertulis yang dirillis disalah satu media yang berkaitan dengan pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan Siambu dan disaat yang bersamaan juga membuat ambigu.

Dimana hal tersebut menurutnya berkaitan dengan adanya dugaan kuat pelanggaran tentang proses seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan di selenggarakan di Kabupaten Konawe Selatan pada tahun 2024 nanti malah justru menimbulkan beberapa pertanyaan Publik,”ungkap. Awaludin AK, S.Hi (Salah satu tokoh Masyarakat Sipil).

Apalagi kata Awaludin AK, S.Hi, hal tersebut berkaitan dengan keterangan Ketua Bawaslu Konsel Siambu dalam melakukan penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran pembentukan Badan Adhoc KPU Konsel yang telah dirillis oleh salah satu media hanya sebatas narasi yang cenderung testimonium de audito atau kesaksian yang didengar dari orang lain saja.

Namun parahnya lagi kata Awaludin AK, S.Hi, Narasi yang di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Konsel Siambu secara implisit bersaksi atas apa yang didengar dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Konsel sebelumnya hal itu malah menjadi hal lucu di kalangan publik.

“Pasalnya, dalam narasi Ketua Bawaslu Konsel Siambu menyatakan informasi yang diperoleh dari penelusuran adalah didasarkan pada hasil klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Konsel kepada pihak terkait” tutur. Awaludin AK, S.Hi.

Awaludin AK, S.Hi juga menjelaskan, dirinya tidak menemukan dari pernyataan yang disampaikan menggambarkan adanya aktifitas mengkonstruksi analisis hukum dalam upaya Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan yang telah menemukan kebenaran tentang peristiwa secara a quo didasarkan dengan hasil yang didapat dari data fakta yang dimiliki langsung oleh Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga :  Kapolres Sibolga Buka Pelatihan PKS Tingkat SMA Di Mako Polres Sibolga

“Yang mana Ketua Bawaslu Konsel Siambu melalui pengambilan keterangan secara langsung kepada para pihak yang diperlukan dan menurut kami”.

Jika benar pengunduran diri. Musa sebagai anggota Partai Politik sudah sejak tahun 2019 bahwa dinyatakan mundur dari keanggotaannya maka yang menjadi pertanyaan apakah persyaratan administrasi telah dilampirkan saat mendaftarkan diri sebagai Anggota PPK di Kecamatan Laonti atau tidak.

Kemudian, apakah itu adalah surat pernyataan dari yang bersangkutan ataukah surat keterangan dari Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam Keputusan KPU RI 467/2022 yang telah diubah beberapa kali terakhir Keputusan KPU RI 638/2024.

Kemudian, menurut kami hal ini menjadi aneh kalau yang dilampirkan saat mendaftar adalah surat keterangan dari Partai Politik yang semestinya telah dapat dijadikan sebagai bukti autentik KPU Konsel akan tetapi mengapa KPU Konsel masih harus melakukan klarifikasi pasca mendapat sorotan publik terkait peristiwa a quo,”tegas. Awaludin AK, S.Hi.

Sehingga dengan hal tersebut tegas. Awaludin AK, S.Hi secara tegas juga mengatakan, bahwa Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan Siambu harusnya lebih profesional dan paham terkait regulasi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan menjadi pengawas pemilu 2024.

Agar tidak menodai citra Bawaslu dan menjadi contoh buruk pada generasi mendatang yang akan menjadi penyelegara pada setiap proses pemilihan nantinya,” tutup. tegas. Awaludin AK, S.Hi

(Ketua Investigasi Indonesia (Nadional) **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *