Mendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Mutasi Pejabat, Wanti-Wanti Risiko Stagnasi Pemerintahan

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian (Dok, istimewa)

 

Jakarta, Mediainvestigasi.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka diperbolehkan langsung melakukan mutasi pejabat. Keputusan ini diambil agar pemerintahan di daerah dapat berjalan sesuai dengan visi kepala daerah yang baru.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi kepala daerah yang sudah telanjur ada pejabat baru dan mereka ingin mengubah, otomatis kami akan izinkan,” ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 22 Januari 2025, dikutip dari Kompas.id.

Tito menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan kepala daerah mendapatkan dukungan penuh dari jajaran pemerintahan yang sejalan dengan visi mereka. “Teamwork harus sesuai, satu chemistry. Demi berlangsungnya organisasi pemerintahan, saya kira itu keputusan pimpinan,” tambahnya.

Mutasi Pegawai di Masa Transisi, Makin Rawan?

Namun, Mendagri juga mengingatkan bahwa mutasi di masa transisi pemerintahan bisa menjadi momen yang rawan jika tidak dikendalikan dengan baik. Ia mengaku sudah mewaspadai potensi mutasi yang berlebihan dan dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah.

“Mutasi bisa terjadi, apalagi makin rawan di masa ini. Kalau dibiarkan, bisa makin panjang dan makin banyak yang terjadi,” tegas Tito.

Untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, Mendagri mengaku telah menggelar rapat daring dengan para penjabat kepala daerah. Dalam peraturan perundang-undangan, ada empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat kepala daerah, termasuk mutasi pejabat dan pemekaran wilayah, kecuali atas izin Mendagri.

“Kami sangat hati-hati dalam memproses mutasi, khususnya untuk memperkuat pejabat definitif. Setiap pemimpin punya selera masing-masing, ingin pegawai yang loyal, satu hati, dan cocok,” ungkap Tito.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13

Meski demikian, Mendagri memberikan batasan tegas. Ia hanya akan memberikan izin mutasi jika jabatan yang kosong berpotensi menimbulkan gangguan signifikan dalam jalannya pemerintahan.

“Itu fine, itu bisa saya izinkan, tetapi saya kaji betul. Jangan sampai mutasi justru menyebabkan stagnasi pemerintahan,” pungkasnya.

Antisipasi Polemik Mutasi Pejabat

Pernyataan Tito Karnavian ini menjadi sorotan karena mutasi pejabat daerah sering kali menimbulkan kontroversi, terutama terkait kepentingan politik dan keberlangsungan birokrasi. Dengan memberikan izin mutasi kepada kepala daerah yang baru, Mendagri berupaya menyeimbangkan antara hak prerogatif kepala daerah dan stabilitas pemerintahan.

Kini, tinggal bagaimana kepala daerah menggunakan kebijakan ini secara bijak, tanpa menimbulkan gejolak di internal birokrasi yang bisa berdampak pada pelayanan publik.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru