Menu

Mode Gelap
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Bupati JKA dan BWS Sumatera V Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Batang Anai. TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Berita

Mendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Mutasi Pejabat, Wanti-Wanti Risiko Stagnasi Pemerintahan

badge-check


					Mendagri Izinkan Kepala Daerah Baru Langsung Mutasi Pejabat, Wanti-Wanti Risiko Stagnasi Pemerintahan Perbesar

Mendagri Tito Karnavian (Dok, istimewa)

 

Jakarta, Mediainvestigasi.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka diperbolehkan langsung melakukan mutasi pejabat. Keputusan ini diambil agar pemerintahan di daerah dapat berjalan sesuai dengan visi kepala daerah yang baru.

“Bagi kepala daerah yang sudah telanjur ada pejabat baru dan mereka ingin mengubah, otomatis kami akan izinkan,” ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 22 Januari 2025, dikutip dari Kompas.id.

Tito menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan kepala daerah mendapatkan dukungan penuh dari jajaran pemerintahan yang sejalan dengan visi mereka. “Teamwork harus sesuai, satu chemistry. Demi berlangsungnya organisasi pemerintahan, saya kira itu keputusan pimpinan,” tambahnya.

Mutasi Pegawai di Masa Transisi, Makin Rawan?

Namun, Mendagri juga mengingatkan bahwa mutasi di masa transisi pemerintahan bisa menjadi momen yang rawan jika tidak dikendalikan dengan baik. Ia mengaku sudah mewaspadai potensi mutasi yang berlebihan dan dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah.

“Mutasi bisa terjadi, apalagi makin rawan di masa ini. Kalau dibiarkan, bisa makin panjang dan makin banyak yang terjadi,” tegas Tito.

Untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, Mendagri mengaku telah menggelar rapat daring dengan para penjabat kepala daerah. Dalam peraturan perundang-undangan, ada empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat kepala daerah, termasuk mutasi pejabat dan pemekaran wilayah, kecuali atas izin Mendagri.

“Kami sangat hati-hati dalam memproses mutasi, khususnya untuk memperkuat pejabat definitif. Setiap pemimpin punya selera masing-masing, ingin pegawai yang loyal, satu hati, dan cocok,” ungkap Tito.

Meski demikian, Mendagri memberikan batasan tegas. Ia hanya akan memberikan izin mutasi jika jabatan yang kosong berpotensi menimbulkan gangguan signifikan dalam jalannya pemerintahan.

“Itu fine, itu bisa saya izinkan, tetapi saya kaji betul. Jangan sampai mutasi justru menyebabkan stagnasi pemerintahan,” pungkasnya.

Antisipasi Polemik Mutasi Pejabat

Pernyataan Tito Karnavian ini menjadi sorotan karena mutasi pejabat daerah sering kali menimbulkan kontroversi, terutama terkait kepentingan politik dan keberlangsungan birokrasi. Dengan memberikan izin mutasi kepada kepala daerah yang baru, Mendagri berupaya menyeimbangkan antara hak prerogatif kepala daerah dan stabilitas pemerintahan.

Kini, tinggal bagaimana kepala daerah menggunakan kebijakan ini secara bijak, tanpa menimbulkan gejolak di internal birokrasi yang bisa berdampak pada pelayanan publik.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

13 Desember 2025 - 12:13 WIB

Bupati JKA dan BWS Sumatera V Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Batang Anai.

13 Desember 2025 - 06:49 WIB

TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan

13 Desember 2025 - 01:25 WIB

Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

12 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

12 Desember 2025 - 17:51 WIB

Trending di Berita