Kemendagri Bahas Penguatan Kewenangan dan Pengelolaan Jalan Usaha Tani di Kalimantan Barat

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar kegiatan konsultasi berkaitan dengan kewenangan dan pengelolaan jalan usaha tani di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/4) di Ruangan Data Center Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan infrastruktur pertanian guna mendorong peningkatan produksi dan kelancaran distribusi hasil pertanian.

Konsultasi tersebut dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya PMIPD Rendy J. Laksamana dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, perwakilan Kementerian Pertanian, serta tim dari PMIPD, SUPD I dan Kasubdit PU Zidy beserta tim SUPD II Ditjen Bina Bangda.

Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan jalan usaha tani yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama di daerah.

Dalam pembahasan, terungkap bahwa pengelolaan jalan usaha tani saat ini masih berada pada tahap koordinasi dan sinkronisasi melalui subkegiatan yang ada, sehingga belum sepenuhnya mengakomodasi pelaksanaan pembangunan fisik. “Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memenuhi kebutuhan akses infrastruktur pertanian di wilayahnya,” jelas Rendy.

Rendy mengungkapkan bahwa secara kewenangan, pembangunan fisik jalan usaha tani merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang pertanian yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Meski demikian, terdapat sejumlah skema yang dapat ditempuh oleh pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan tersebut, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota maupun mekanisme lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, pembangunan jalan usaha tani juga dapat dilakukan melalui kerja sama antar pemerintah daerah maupun antar perangkat daerah, sehingga pelaksanaannya dapat menjadi kinerja bersama yang terintegrasi. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur pertanian berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  GTRA NTB Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria di Delapan Kabupaten

Pada forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut mengusulkan perlunya pemutakhiran definisi operasional pada subkegiatan terkait, agar ke depan dapat mengakomodasi pelaksanaan pembangunan fisik oleh pemerintah provinsi. Usulan ini menjadi salah satu poin penting dalam upaya memperkuat peran daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur pertanian.

Secara umum, kegiatan ini menegaskan perlunya penajaman pengaturan serta harmonisasi kebijakan lintas sektor guna memastikan dukungan terhadap infrastruktur pertanian, khususnya jalan usaha tani, dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah
Sinergi Dekranas, PKK, dan Posyandu Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM
Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:43 WIB

Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru