Gambar: Suasana Saat Masyarakat Lubuk Besar dan Alahan Nan Tigo Kepung PT TKA, Tuntut Plasma 20 Persen dan Sikap Tegas Bupati Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Kesabaran masyarakat Nagari Lubuk Besar dan Nagari Alahan Nan Tigo Kecamatan Asam Jujuhan akhirnya memuncak. Ratusan warga kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik kelapa sawit PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA), Senin (12/1/2026), menuntut hak perkebunan plasma yang dinilai bertahun-tahun diabaikan perusahaan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyuarakan tuntutan utama agar PT TKA merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.
Diketahui, luas HGU PT TKA mencapai 12.341,4583 hektare, sehingga perusahaan wajib membangun kebun plasma seluas minimal 2.468,29166 hektare untuk masyarakat sekitar wilayah operasional.
Tenggat Waktu Habis, Plasma Tak Kunjung Ada
Orator aksi menegaskan, pada tahun 2021 PT TKA telah diberikan kesempatan selama tiga tahun untuk menyelesaikan pembangunan kebun masyarakat (plasma), saat perusahaan mengajukan perpanjangan HGU. Hal tersebut tertuang dalam:
Surat Keterangan Bupati Dharmasraya Nomor: 503/242/DPMP/TSP/X-2021 tertanggal 5 Oktober 2021, Surat Pernyataan Kesanggupan Direktur PT TKA di hadapan Notaris Hendry Tjong serta Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 43/HGU/KEM-ATR/BPN/VII/2022.
Namun hingga batas waktu berakhir pada 5 Oktober 2025, PT TKA dinilai gagal memenuhi komitmen, bahkan belum menyerahkan alokasi plasma dari kebun inti HGU.
“Kalau perusahaan tidak punya lahan, sesuai aturan plasma harus diambil dari kebun inti. Sampai hari ini itu tidak dilakukan,” tegas salah satu orator.
Sungai Diduga Tercemar, Sawit Rakyat Tak Diterima
Selain tuntutan plasma, masyarakat juga menyoroti dugaan pencemaran sungai akibat limbah pabrik yang terjadi serta meminta perusahaan bersikap adil dengan menerima hasil panen sawit masyarakat.
Aksi berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana W. WP., S.I.K., M.A.P.
Aspirasi massa diterima oleh Humas PT TKA, Saiful, serta disaksikan jajaran Forkopimda dan OPD Pemkab Dharmasraya.
Pemkab Hadir, Masyarakat Desak Bupati Ambil Sikap Tegas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya hadir melalui Asisten II Setda sekaligus Plt Kepala Dinas Pertanian, Yefrinaldi, didampingi Kepala DPMPTSP Naldi, Kepala DLH Budi Waluyo, Kepala Kesbangpol Bobby Perdana Riza, serta Kasat Pol PP Yusrizal dan jajaran.
Dalam orasinya, masyarakat secara tegas meminta Bupati Dharmasraya turun tangan langsung, tidak sekadar memfasilitasi, namun mengambil sikap dan keputusan tegas agar PT TKA mematuhi regulasi dan merealisasikan hak plasma masyarakat.
“Kami sudah trauma dengan janji-janji PT TKA. Kami minta pemerintah daerah benar-benar hadir dan memastikan hak masyarakat direalisasikan, bukan sekadar janji,” teriak orator.
Menanggapi hal tersebut, Yefrinaldi menyatakan komitmen pemerintah daerah.
“Kami dari Pemerintah Daerah tentu akan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Yefrinaldi di hadapan massa dan Kapolres.
Publik Tunggu Ketegasan Bupati
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi PT TKA sekaligus ujian bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dimasa kepemimpinan Anisa Suci Ramadani. Publik kini menunggu langkah konkret dan sikap tegas Bupati Dharmasraya, apakah akan berpihak pada regulasi dan masyarakat, atau membiarkan konflik agraria ini terus berlarut.
Jika tidak segera diselesaikan, masyarakat memastikan aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan kembali digelar.
Editor: Mitra Yuyanti












1 Komentar
**back biome official**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.