Bupati Solok Jon Firman Pandu Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari ASEAN University International Malaysia

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Saat Bupati Solok, Jon Firman Pandu, S.H., resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dok, Mediainvestigasi.net/Dedi) 

 

Solok, Mediainvestigasi.net – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, S.H., resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari ASEAN University International (AUI) Malaysia, atas dedikasi dan kontribusinya di bidang politik dan hukum pada tingkat pemerintahan daerah.

Prosesi penganugerahan gelar kehormatan tersebut dilaksanakan secara virtual, dan diikuti langsung oleh Bupati Solok dari Aula Gedung C Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Solok, pada Minggu, 11 Januari 2026. Wisuda berlangsung khidmat dan penuh makna.

ASEAN University International Malaysia menyampaikan bahwa pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Jon Firman Pandu telah melalui proses penilaian akademik yang mendalam, termasuk pertimbangan rekam jejak pengabdian, kepemimpinan, serta kontribusi nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, demokrasi lokal, dan kebijakan publik yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., unsur Forkopimda Kabupaten Solok, anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., para kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, kabag di lingkup Setda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam prosesi wisuda, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Paradigma Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif dalam Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani dan Sejahtera”.

Ia menegaskan bahwa paradigma kepemimpinan saat ini menempatkan pemimpin bukan sebagai pusat kekuasaan, melainkan sebagai arsitek ekosistem kolaboratif dan inovatif.

“Pemimpin harus mampu membangun ruang kolaborasi dan inovasi. Paradigma ini telah terartikulasi secara nyata dalam visi RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025–2029, yaitu terwujudnya pemerintahan yang melayani menuju masyarakat Madani nan sejahtera,” ujar Jon Firman Pandu.

Baca Juga :  Milad "Deru Rosada Almjahid Dihadiri Wakil Wali Kota dan Tokoh Masyarakat

Ia juga menekankan bahwa paradigma tersebut sejalan dengan konsep pelayanan publik modern, yang menempatkan negara sebagai pelayan warga, bukan penguasa warga. Menurutnya, terdapat empat misi pembangunan utama yang mencerminkan kepemimpinan kolaboratif dan inovatif, yaitu:

Mewujudkan smart government yang berintegritas dalam pelayanan publik.

Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing global.

Mewujudkan pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya.

Meningkatkan ekonomi daerah berbasis potensi dan sumber daya nagari.

“Gelar kehormatan ini bukan untuk pribadi saya semata, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang selama ini telah mendukung berbagai program pembangunan daerah. Alhamdulillah dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan semua pihak,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penganugerahan ini menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat komitmen pembangunan, serta menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan diraihnya gelar Doktor Honoris Causa tersebut, diharapkan semakin memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Dedi)

 

Editor: Mitra Yuyanti

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru