Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net, Hari ini Masa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuang Rakyat Taliabu (SPARTA) kembali mengepung 5 Kantor instansi di lingkup Pemerinrahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu terkait Dana Pinjaman Daerah Kabupaten Pulau Taliabu karna hampir selama krang lebih 10 bulan pengunaan Dana 115 miliar tersebut dianggap tak jelas.
“Adapun kantor yang jadi sasaran masa aksi adalah Kantor Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Kantor DPRD Kabupaten PulauTaliabu, Kantor Kejaksaan Negri Pulau Taliabu serta Bank BPD Maluku . Senin,21 Agustus 2023”
Kedatangan masa aksi yang mengatasnamakan dari Solidaritas Perjuang Rakyat Taliabu (SPARTA) mempertanyakan kejelasan penggunaan pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang juga di setujui oleh DPRD Kabupaten Pulau Taliabu berjumlah Rp115 Miliar degan bungga kurang lebih 7 Miliar per bulan selama 12 bulan (Satu Tahun).
Solidaritas Perjuang Rakyat Taliabu (SPARTA) setelah usai melakukan aksi didepan kantor DPRD, tak selang beberapa lama massa aksi terima hering bersama Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muh. Taufik Toyeb Koten, yang di dampingi langsung oleh dua anggota DPRD yakni Muh, Nuh Hasi dan Marleni Hi, Asidu.
Berjalannya hearing, salah satu orator aksi, Asis Armin meminta agar DPRD memperjelas terkait penggunaan Dana pinjaman Pemerintah Daerah yang juga di sahkan oleh DPRD Kabupaten Pulau Taliabu 115 miliar tidak hanya itu, massa aksi juga membahas soal progres fisik pinjaman daerah yang belum maksimal, salah satunya adalah pembangunan jalan beringin nggele dan jalan menuju lede.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD, Muh.Taufik Toyeb Koten mengatakan bahwa soal realisasi pinjaman tersebut, pihaknya bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendengarkan keterangan TAPD degan banyaknya sorotan publik serta asumsi liar dari berbagai pihak, soal dugaan dana tersebut sudah habis.
Untuk itu saya tetap optimis jika dana itu masih ada sedangkan soal progres pembangunan jalan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Taugik Toib Koten berjanji akan segera melaksanakan pengecekan dilokasi pekerjaan jalan Salati Nggele dan Lede
Selain itu juga Dana yang di pinjam 115 Meliar yang kemudian Samapi hari ini gaib atau tidak ada realisasi persoalan pembangun Jalan, Jembatan dan pasar di sini DPRD harus turun tangan untuk mengunakan kapasitasnya sebagai wakil rakyat untuk memanggil semua OPD terkait persoalan ini.
Bahakan DPRD juga tidak mampu berbuat apa-apa tenteng mengawasi tentang Kinerja OPD kami sebagai Masyarakat harus mengeluh di mana lagi.
Wakil ketua 1 DPRD M. Taufik Toib Koten juga mengatakan bahwa terkait dengan pinjaman Daerah sebesar 115 M di Bank Daerah akan saya kasi gambaran bahwa pada Minggu lalu saya kumpul untuk rapat semua 20 OPD yang ada dan memimpin saya sendiri pembahasan terkait dengan 115 M.
Dan anggaran tersebut kata Taufik Toib Koten juga meyampaikan hahwa kami menemukan terkait 115 M ini hanya ada pada Dinas PUPR yang sudah mendapatkan sebesar 49 M dan untuk dinas yang lain belum ada jadi saya simpulkan bahwa uangnya masih ada ± 66 M masih ada dikas Daerah
Adapun isi tuntutan masa aksi berdasarkan selebaran :
1). Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kiranya harus berpedoman pada penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang mengacu pada prinsip kepastian hukum, penyelenggarahan pemerintahan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektifitas, efisien dan keadilan. Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut.
Maka Pemerintahan Daerah wajib melaksanakan pelayanan dasar pada setiap sektor yang ada di lingkup masyarakat. Kabupaten Pulau Taliabu, merupakan Daerah Otonomi Baru sejak tahun 2013 dengan APBD diangka Rp. 600 Miliar pertahunnya. Oleh karena itu, mari kita berpikir lebih jernih dari apa yang membias dan ambigu terhadap pengelolaan APBD.
Khususnya pada tahaun anggaran 2022, dengan jumlah anggaran dikisaran Rp. 800 Miliar, yang sebagiannya dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkar Taliabu dan gaji honorer daerah diseluruh instansi Pemerintahan Daerah.
2). Dengan melihat penggunaan APBD tahun 2022 yang dialokasikan untuk 9 (sembilan) proyek pembangunan jalan lingkar Taliabu yang dikelola langsung oleh Dinas PUPR. Namun, dengan anggaran yang begitu besar,
Jika disesuaikan dengan progres lapangan dari 9 (sembilan) proyek sangatlah tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan. Hal tersebut, kiranya dapat dilihat pada proyek-proyek pekerjaan jalan yang sampai saat ini mangkrak dengan berbagai macam alasan yang menurut kami sangat tidak logis, seperti :
a. Peningkatan jalan Nggele-Lede (rabat beton), nilai kontrak Rp. 16,03 Miliar. T.A APBD 2022.
b. Pembangunan jalan Beringin-Nggele (rabat beton), nilai kontrak Rp. 6,6 Miliar. T.A APBD 2022.
c. Perbaikan dan Cuttingan jalan Lise, nilai kontrak Rp. 1,6 Miliar. T.A ABPD 2022.
d. Peningkatan jalan Kota Bobong (butas), nilai kontrak Rp. 10,9 Miliar.
e. Pembangunan jalan Hai-Air Kalimat
lapen), nilai kontrak Rp. 7.7 Miliar. TA APBD 2022.
f. Pembukaan Badan Jalan Kataga-Sofan, nilai kontrak Rp. 2,03 Miliar. TA ABPD 2022.
g. Pembangunan jalan Tabona-Peleng (beton), nilai kontrak Rp. 7,03 Miliar. T.A APBD 2022.
h. Pembangunan jalan Sofan-Loseng (lapen), nilai kontrak Rp. 18.9 Miliar. TA APBD 2022.
i. Pembanguna jalan Sumbong-Pancado (lapen), nilai kontrak Rp. 16.6 Miliar. T.A APBD 2022.
3). Dengan rincian dari keseluruhan nilai kontrak proyek di atas, berdasarkan Tahun Anggaran APBD 2022, yang dialokasikan untuk pembangunan jalan adalah sebesar Rp. 87,39 Miliar, yang tidak sesuai dengan kondisi dan fakta lapangan atau dengan kata lainnya asal jadi. Sehingga dengan rincian tersebut ada dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan lingkar Taliabu.
Pada bulan Oktober tahun 2022 pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu mengajukan pinjaman kepada Bank BPD. Proses peminjaman sebesar Rp. 115 Miliar, oleh TAPD ke Bank BPD, telah masuk ke-kas daerah dan anggaran tersebut akan diperuntukan untuk tiga item pekerjaan yaitu jalan lingkar taliabu, pasar, dan dermaga (tambatan perahu).
Dari total pinjaman tersebut juga, hanya PUPR yang telah menerima kucuran anggaran sebesar Rp. 49 Miliar, sedangakan dua Dinas terkait yaitu DISHUB dan PERINDAGKOP belum menerima dan bahkan belum memiliki perencanaan sama sekali.
4). Dan anggaran Rp.115 Miliar ini akan dikelola oleh dua dinas yaitu, PUPR. DISHUB dan PERINDAKOP. Lalu semua orang berspekulasi dengan anggaran yang cukup besar ini bahwa, benar anggaran ini telah direalisasikan untuk pembangunan beberapa item tersebut diatas, ataukah anggaran Rp.115 Miliar ini sudah ludes entah kemana rimbahnya.
Dugaan yang muncul ini bukan tak memiliki alasan yang tak mendasar. Semua ini terjadi karena tak memiliki fakta lapangan hanya di kerjakan asal asal jadi oleh oknum kontraktor.
Ada fakta menarik saat masa aksi di temui oleh Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli tak banyak berdinamika saat masa aksi gabungan dari Solidaritas Perjuang Rakyat Taliabu (SPARTA) saat mempertanyakan tupoksi serta fungsi sebagi pejabat melihat penderitaan masyarakat taliabu yang hanya menjawab saya tidak punya kewenangan dan tak bisa buat apa-apa
Menaggapi hal tersebut Asis Armin mengatakan bahwa aneh jawaban yang di lontarkan oleh wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu setau kami jika Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Keluar Daerah maka kursi Bupati berada di Daerah maka aneh seorang wakil Bupati menjawab tidak tau apa-apa, tutupnya.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











