Mediainvestigasi.Net- Depok. Kini Masyarakat perlu berhati-hati dalam memberikan booking fee. berawal ketika calon konsumen dari Perumahan D’marco residence datang dan ingin berniat membeli satu unit rumah dengan cara kredit. hal ini telah dialami Oleh M. Alimar calon konsumen D’marco residence. Yg bersangkutan kemudian melihat lokasi di cluster Cyprus A/10 Alimar bertanya “apakah bisa kredit karena usia saya sudah 50 tahun” . Oktavianus selaku marketing menyatakan bisa.
Pertanyaan Alimar kepada marketing tersebut bukan hanya sekali saja berulang kali Alimar bertanya kalau umur 50 tahun dengan kredit 20 tahun apakah bisa…
Jawaban marketing bisa karena kita sampai umur 60 tahun juga bisa terutama nasabah BRI ( Bank Rakyat Indonesia) kalau ditolak booking fee akan dikembalikan seratus persen jawaban Oktavianus selaku marketing untuk meyakini Alimar.
Kemudian terjadilah persetujuan dengan cara booking fee, sebesar lima juta rupiah yang pembayaran nya bertahap dua juta rupiah diawal dan selanjutnya tiga juta rupiah. kemudian pembayaran tersebut di bayar melalui transfer ke rekening Perusahaan atas nama Cipta Diamond Property.
Sebelumnya Alimar sempat bertanya apabila tidak terjadi akad kredit apakah booking fee akan dikembalikan penuh oleh pihak D’marco Residence kemudian pertanyaan itu di iya kan oleh pihak marketing tersebut yang bernama Oktavianus.
Setelah booking fee di bayar penuh sebesar lima juta rupiah “Susi” istri dari pemohon menanyakan prihal permohonan kredit tersebut dengan tenor 20 tahun yang sudah disepakati sebelumnya .
Faktanya berjalan nya waktu. marketing mengarah kan terhadap pemohon untuk mengajukan pembelian dengan cash atau kredit dengan tenor lima tahun DP 200 juta dan angsuran 9 juta perbulan .
Jelas Susi merasa di bohongi oleh pihak marketing’ karena tidak sesuai dengan perjanjian di awal. Ketika awak media mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Properti Diamond land sebagai developer dari Dmarco Residence, yang beralamat di Cilodong Depok belum ada kata sepakat pengembalian uang booking fee tersebut. kemudian awak media diminta untuk menanyakan ke Kantor Pusat yang beralamat Jalan Raya Palakali No 39 Kukusan, Beji, Kota Depok tsb.
Saat Investigasi di kantor pusat, awak media bertemu dengan Firdaus selaku marketing apartemen kemudian awak media diberikan Nomor hand bpk Yanto selaku Humas oleh Resepsionis yang bernama Ika. Seperti bola salju Susi dengan kecewa mengatakan kepada awak media ” tidak hanya saya yg di janjikan oleh marketing d’marco residence, mungkin masih banyak lagi” cetus nya
Dari Kejadian tersebut patut diduga pihak marketing tersebut menipu para calon konsumen nya dengan cara meminta uang untuk booking fee dan meraup keuntungan dari Booking fee tersebut kepada para calon konsumen nya.
Arief/team











