Lembaga Penegak Hukum Melanggar Hukum

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wilson Lalengke – Ketua Umum PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)

 

Sorong, Papua Barat Daya. MediaInvestigasi.Net – Sebuah ironi besar terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Pada Selasa, 3 Juni 2025, tim pewarta dari PPWI mendokumentasikan fakta bahwa pihak pengadilan melarang pengambilan gambar, foto, serta perekaman video, baik di dalam ruang sidang maupun di lingkungan luar gedung PN Sorong.

 

Larangan tersebut dipasang secara terbuka dalam bentuk papan informasi, namun sangat disayangkan, kebijakan ini jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

> Pasal 4 ayat (2): Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

Pasal 4 ayat (3): Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

 

Tindakan PN Sorong ini bukan hanya melanggar undang-undang, tapi juga merugikan masyarakat secara luas. Keterbukaan informasi dalam proses hukum merupakan fondasi penting bagi sistem peradilan yang adil dan akuntabel. Ketika pers dilarang meliput atau merekam proses persidangan, publik kehilangan hak untuk mengetahui kebenaran. Lalu, bagaimana kita bisa memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan?

 

Lebih dari itu, pelanggaran hukum oleh lembaga penegak hukum sendiri merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Bukankah lembaga seperti pengadilan seharusnya menjadi contoh tertinggi dalam menjunjung hukum? Sungguh ironis ketika justru mereka yang seharusnya menegakkan hukum malah melanggarnya.

 

Yang lebih menyakitkan lagi, rakyat—yang haknya dilanggar—justru tetap dibebani tanggung jawab membiayai hidup dan operasional lembaga tersebut melalui pajak. Apakah ini bentuk keadilan yang kita harapkan?

 

Kami mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi dan membenahi kebijakan melanggar hukum ini. Jangan biarkan praktik semacam ini merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Biarkan pengadilan menjadi rumah keadilan, bukan ruang tertutup yang kebal dari sorotan masyarakat.

Baca Juga :  Netanyahu Diburu Turki! Hamas dan Fatah Kompak Dukung Surat Penangkapan Internasional

 

Salam hormat,

Wilson Lalengke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Tiga Tersangka Ditolak PN Jakarta Timur, Proses Hukum Berlanjut
Sorotan Dugaan Penyimpangan Menguat, DPRD Kabupaten Bogor Ditunggu Respons
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:53 WIB

Praperadilan Tiga Tersangka Ditolak PN Jakarta Timur, Proses Hukum Berlanjut

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Minggu, 27 September 2026 - 10:13 WIB

JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui

Sabtu, 26 September 2026 - 18:10 WIB

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Berita Terbaru