Berita

KPU Dharmasraya Tempuh Jalur Hukum atas Video Kampanye Ilegal untuk Paslon Nomor 2

419
×

KPU Dharmasraya Tempuh Jalur Hukum atas Video Kampanye Ilegal untuk Paslon Nomor 2

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisioner KPU Dharmasraya France Putra (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan pernyataan tegas terkait beredarnya video kampanye ilegal berdurasi 1 menit 17 detik yang mengajak masyarakat memilih pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Dharmasraya nomor urut 2. Video yang mengatasnamakan KPU tersebut menggunakan logo resmi KPU serta maskot Pilkada Dharmasraya 2024, “Sitambur,” tanpa izin resmi dari KPU.

Menanggapi penyalahgunaan identitas dan simbol KPU, Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, dengan tegas menyatakan akan mengambil langkah hukum. “Kami menyatakan keberatan atas pencatutan logo KPU dan maskot Pilkada Dharmasraya 2024, Sitambur, yang beredar tanpa izin. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar France Putra dalam siaran pers resmi, Kamis, 14 November 2024.

Menurut KPU, iklan kampanye yang sah hanya difasilitasi melalui media massa cetak lokal di Sumatera Barat, baik harian maupun mingguan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Penggunaan logo KPU dalam media selain yang ditentukan dianggap sebagai tindakan ilegal yang merusak kredibilitas dan independensi lembaga.

Pihak KPU juga mengingatkan masyarakat Dharmasraya agar tetap bijak dan berhati-hati terhadap informasi di media sosial, khususnya menjelang Pemilihan Serentak Nasional 2024. France Putra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa pemilu berlangsung.

“Dengan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap Pemilihan Serentak Nasional 2024 dapat berjalan aman dan lancar. Kami juga meminta masyarakat waspada terhadap upaya-upaya yang dapat merusak integritas pemilu,” pungkas France.

Langkah hukum yang diambil KPU Dharmasraya ini mencerminkan komitmen lembaga tersebut untuk menjaga integritas proses demokrasi di wilayah Dharmasraya dan mencegah segala bentuk manipulasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Baca Juga :  SPTI PT. SAM dan GRIB Jaya Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Kabupaten Inhil

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *