BeritaDaerahPolitik

KPU Dharmasraya Buka Kembali Pendaftaran Bagi Pasangan AG Romi, Ikuti Rekomendasi Bawaslu

235
×

KPU Dharmasraya Buka Kembali Pendaftaran Bagi Pasangan AG Romi, Ikuti Rekomendasi Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-12 September 2024 – Pasangan calon AG- Romi mendapatkan angin segar dalam perjuangan mereka menuju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dharmasraya. Setelah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya akhirnya memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran bagi pasangan tersebut.

Informasi penting ini disampaikan langsung oleh seorang staf KPU Dharmasraya yang menghubungi media ini pada Selasa, 12 September 2024. Meskipun tidak ingin disebut namanya, staf tersebut memastikan bahwa KPU telah menerima rekomendasi Bawaslu dan akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan membuka kembali pendaftaran bagi pasangan AG Romi.

“Benar, KPU Dharmasraya membuka kembali pendaftaran bagi pasangan AG Romi setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu. Waktu pembukaan pendaftaran kembali akan berlangsung selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu, dan hanya berlaku untuk pasangan itu saja,” ungkap staf KPUD tersebut melalui sambungan telepon.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan sengketa pencalonan yang sempat memanas di Dharmasraya. Sebelumnya, pasangan AG Romi tidak berhasil mendaftar karena kendala teknis terkait akses ke Silon, sistem yang digunakan KPU untuk pendaftaran calon. Ketidaktersediaan akses ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan oleh pihak Bawaslu, yang kemudian mengeluarkan rekomendasi agar KPUD membuka kembali kesempatan pendaftaran bagi pasangan tersebut.

Dengan waktu yang terbatas hanya dua hari paslon AG-Romi dipastikan akan bergerak cepat untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Proses ini menjadi penentu penting apakah pasangan ini akan resmi maju dalam Pilkada Dharmasraya 2024.

Di tengah suasana politik yang semakin dinamis, publik Dharmasraya kini menanti dengan penuh antusias. Keputusan KPU Dharmasraya untuk mematuhi rekomendasi Bawaslu tidak hanya menunjukkan respons cepat terhadap persoalan hukum, tetapi juga memperlihatkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahap Pilkada.

Baca Juga :  Hut Ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Pengadilan Tinggi Malut Bekerja Sama dengan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu Buka Dialog Interaktif

Sementara itu, pihak pasangan AG Romi dikabarkan sudah bersiap untuk kembali ke kantor KPU pada Jumat (13/09) guna memastikan pendaftaran mereka berlangsung lancar. Para pendukung mereka optimis bahwa pembukaan kembali pendaftaran ini akan menjadi momentum kemenangan bagi AG Romi dalam perebutan kursi kepala daerah.

Apakah KPU mampu menuntaskan proses ini tanpa kendala lebih lanjut, dan bagaimana nasib pasangan calon lainnya? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menggantung, sementara masyarakat Dharmasraya terus mengawasi setiap perkembangan dengan penuh perhatian.

(Yanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *