Laporan: Arief Mulia
MEDIAINVESTIGASI.NET – Keluarga korban meninggal dunia penderita epilepsi yang tertemper KRL Commuter Line di perlintasan Kranji–Bekasi pada 17 Agustus 2025 hingga kini belum menerima santunan dari PT Jasa Raharja. Keterlambatan pencairan diduga dipicu lambannya pelayanan dari pihak Polsuska KAI.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di perlintasan rel KM 24+400, petak jalan Kranji–Bekasi, Jalur 2 Eksisting, Jalan Melati 2, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Lebih dari sebulan berlalu, ayah korban mengaku masih mengalami kendala dalam melengkapi berkas klaim santunan.
Menurutnya, saat mendatangi Stasiun Kranji untuk meminta tanda tangan dan stempel yang menjadi syarat berkas, pihak stasiun menyampaikan bahwa Kapolpuska sedang cuti.
“Kapolpuska sedang tidak berada di tempat karena sedang cuti,” ujar pihak Stasiun Kranji, sebagaimana disampaikan keluarga korban.
Beberapa hari kemudian, saat kembali ke Stasiun Kranji, ayah korban diarahkan agar mengurus dokumen ke Stasiun Jakarta, dengan alasan lokasi insiden berada di perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur. Namun, keterbatasan waktu karena pekerjaan membuat proses pengurusan berkas terhambat.
Awak media yang mencoba mengonfirmasi pihak Stasiun Kranji mendapat penjelasan dari petugas Polsuska lain yang sedang bertugas.
“Jika ingin meminta tanda tangan bapak J memang agak sulit didapatkan, karena beliau cuti cukup lama,” kata petugas tersebut.
Pada Kamis (25/9/2025), setelah didesak, akhirnya tanda tangan dan stempel Kapolpuska KAI berhasil diberikan sehingga berkas dapat diterima oleh PT Jasa Raharja.
Dalam kesempatan itu, ibu korban turut menceritakan kronologis kecelakaan yang menimpa anaknya.
“Saat itu saya berada di gerbong tengah, penumpang penuh sesak. Anak saya turun lebih dulu, saya khawatir dan ikut turun. Saya berteriak ke sekuriti di ujung peron untuk menahan anak saya yang terlihat panik. Ia tiba-tiba melompat menyebrang peron, lalu kereta dari arah Bekasi melintas. Saat itulah insiden itu terjadi,” tuturnya sambil meneteskan air mata.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Direksi KAI maupun Kadaop I.
Editor: Shendy Marwan