Daerah

Kontraktor “Diambang Pemutusan Kontrak Akibat Keterlambatan Pembangunan.”

877
×

Kontraktor “Diambang Pemutusan Kontrak Akibat Keterlambatan Pembangunan.”

Sebarkan artikel ini

Foto : Bangunan Kontraktor Yang Diduga Sudah Akan Habis Dari Masa waktunya Dalam kontrak Kerja, Namun Pengerjaan Tak kunjung Selesai 

 

Kelapa kampit, MediaInvestigasi.Net – Pengerjaan Gedung sekolah dua lantai SMP Negeri 4 Kelapa Kampit jadi sorotan. Lantaran Pengerjaan gedung dua lantai yang terdiri dari ruang kelas dan ruang guru  kini telah habis waktu masa kontrak pengerjaannya.

Kepala dinas pendidikan Belitung timur,” Sarjono menyebutkan” sebelum berakhir masa kontrak sudah dua kali melayangkan Surat Peringatan (SP) pada pelaksana, karena dilihat dari hasil pengerjaan belum maksimal progresnya dibawah target, saat di temui diruang kerjanya pada kamis 7 Desember 2023.

Namun, ada mekanisme pertimbangan perpanjangan waktu agar dapat di selesaikan pengerjaan itu. Kesempatan yang diberikan untuk penyelesaian pekerjaan tersebut ada sanksi denda perhari dan itu dihitung dari nilai proyek dikalikan per mil seribu per hari, ” Ujar Sarjono.

Dan menyebutkan kesempatan perpanjangan waktu yang di berikan harus dapat di selesaikan sebelum tanggal akhir anggaran 2023 ini. Bila tidak dapat di selesaikan nantinya akan ada pemutusan kontrak kerja dan blacklist, kemudian yang di bayarkan itu maksimal persentase yang di kerjakan saja.

Di tempat terpisah dalam perihal ini. ” Yoyok Junaidi Kasi intel kejaksaan negeri Beltim selaku pendampingan Dinas Pendidikan menyebutkan memang dalam ketentuan dimungkinkan untuk diberikan perpanjangan waktu.

Yoyok menjelaskan pentingnya menilai fakta di lapangan, seperti prosentase pekerjaan yang sesuai dengan orgensi, serta kesiapan dan komitmen penyedia jasa untuk menyelesaikan tugas hingga seratus persen. Tambahnya ketika pekerjaan ini tidak selesai nanti akan membawa dampak yang lebih buruk kedepanya tentunya sekolah ini nantinya tidak akan bisa di manfaatkan sebagaimana fungsinya.

Dengan diberikan kesempatan perpanjangan waktu pengerjaan dan kewajiban denda di harapkan pelaksana dapat menyelesaikannya sebelum habis tahun anggaran 2023 ini sebutnya.

Diketahui dari papan anggaran yang terpampang, proyek pembangunan itu, di alokasikan anggaran sebesar Rp. 1.144.302.358,09 ( Satu Milyar seratus empat puluh empat juta tiga ratus dua ribu tiga ratus lima puluh delapan dan nol sembilan rupiah ) dengan sumber dana APBD Kabupaten Belitung Timur tahun 2023.

Selaku pelaksana dari pengerjaan proyek ini adalah cv tesha. Penyebab keterlambatan dari pengerjaan itu belum mendapatkan penjelasan dari pihak kontraktor pelaksana proyek, hingga saat ini jumat, (8/12/2023).

 

( Tim/Amiluddin/red)