Ketua LPKN Tegas Minta Penegak Hukum Jagan Mati Suri Degan Dugaan Penyalagunaan Anggaran 20 Miliar BPK RI Tahun 2023 Pulau Taliabu Terbanyak Di Dinas PUPR
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua tegas meminta seluruh penegak hukum di wilayah kresidenan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara proses hukum para pelaku dugaan kuat, Penyalagunaan Anggaran senilai kurang lebih 20 miliar. Hal tersebut terbukti berdasarkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara tahun 2023 yang mana dalam temuan tersebut terbanyak bersarang di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Dimana Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua mengatakan, bahwa temuan Badan Pemeriksan Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 itu adalah tentang penyalah gunaan anggaran negara tahun 2023 mulai dari perjalanan Dinas Fiktif bahkan terdapat sejumlah proyek mangkrak yang di kerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor.
Apalagi kata Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, temuan Badan Pemeriksan Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 terkait Penyalagunaan Anggaran senilai kurang lebih 20 miliar, di duga kuat telah merugikan keuangan Negara/Daerah namun ironisnya dari sejumlah temuan itu pejabat strategis di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu tak satupun terjerat hukum.
Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil Investigasi di lapangan menemukan sejumlah proyek mangkrak seperti yang terjadi di akses jalan Beringin menuju Salati serta akses jalan Nggele menuju Lede yang di kerjakan asal jadi sejak tahun 2022 hingga sampai saat ini belum juga kunjung selesai.
Bahkan parahnya lagi Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua mengatakan, bahwa ada Proyek jailangkung terkait pekerjaan Ruas jalan Aspal Desa Tunami menuju Desa Hai yang di kerjakan pada tahun 2022 lalu yang menelan anggaran kurang lebih 7 Miliar Rupiah cair 100% namun faktanya hanya di kerjakan senilai kurang lebih 300 jutaan, para penegak hukum terkesan bisu padahal itu sangat jelas bahwa terjadi kerugian negara.
Dengan hal tersebut Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua tegas meninta serta mendesak Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk segera membuka di Publik terkait temuan dugaan kuat penyalagunaan anggaran Negara kurang lebih 20 miliar yang telah merugikan negara jangan hanya di jadikan peti ajaib dan hanya di jadikan kosumsi pribadi karena itu adalah perampokan keuagan negara.
Kepada media Investigasi.net, Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua juga dengan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengambil alih sejumlah dugaan kuat kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah merugikan keuagan Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua juga meminta bahwa kiranya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) adalah sebuah lembaga yang tersorot namanya adalah tuhannya lembaga di negri ini.
Yang seharusnya tak buta melihat sejumlah dugaan kasus perampokan yang telah merugikan keuagan Negara /Daerah yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, apalagi di ketahui selain kasus sejumlah akses jalan juga banyak kasus lainnya yang sangat berpotensi merugikan keuangan Negara.
Kiranya dengan hal tersebut Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indoneseia Wilayah Timur La Omy La Tua menjadi perhatian khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai lembaga yang masih terhormat di mata masyarakat agar para pelaku kapok dan tidak memberi contoh buruk terhadap generasi mendatang,”tutupnya.
(Team Investigasi Nasional ****/ Team Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD).