Ketua LPKN Tegas Minta KPK RI Lakukan Investigasi Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Hotmix Kecamatan Buko Dikerjakan Asal Jadi Oleh Oknum Kontraktor
Banggai Kepulauan Sulawesi Tegah, MediaInvestigasi.Net – Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, tegas menyoroti salah satu paket peningkatan ruas jalan hotmix di antara Desa Batangono dan Desa Talas-Talas hinggah Desa Paisu Batu Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan yang di duga kuat dikerjakan asal-asalan oleh oknum Kontraktor sebagai pemenang tender.
Dimana Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua tegas mengatakan, bahwa paket peningkatan ruas jalan hotmix di antara desa batangono dan desa talas-talas hingga desa paisu batu kecamatan buko kabupaten banggai kepulauan menemukan fakta di lapangan.
Bahwa pekerjaan tersebut nampak dikerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor, padahal di katahui baru beberapa bulan di kerjakan namun, perjalan jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu seperti kurap yang juga di penuhi tambal sulam.
Parahnya lagi berdasarkan fakta pekerjaannya terlihat bukan hotmix melainkan terlihat seperti orang terkena serangan penyakit kurap dan parahnya lagi di sejumlah titik ruas jalan terdapat banyak lubang, padahal pekerjaan tersebut baru di kerjakan beberapa bulan terakhir, namun kondisinya sudah seperti itu, “tegas. La Omy La Tua (Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur).
Melihat hal itu dirinya pun merasa kesal dan mempertanyakan terkait sistem pengawasan langsung dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Tidak salah kalau kondisi dan hasil kerjanya buruk sekali, karena sejauh ini pantauan kami di lapangan kurangnya pengawasan dari dinas PUPR kabupaten banggai kepulauan,
bahkan ada dugaan kuat bahwa dinas PUPR tidak pernah mengecek proses pekerjaan jalan hotmix yang ada di desa batangono dan desa talas-talas hingga desa paisu batu kecamatan nuko kabupaten banggai kepulauan.
Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) serta pihak penegak hukum di wilayah kresidenan provinsi sulawesi tegah agar melakukan investigasi pekerjaan jalan hotmix antara desa batangono dan desa talas-talas hingga desa paisu batu kecamatan buko kabupaten banggai kepulauan yang diduga kuat dikerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor.
Atas pekerjaan asal jadi itu di duga kuat telah berpotensi merugikan keuagan negara ratusan juta rupiah hingga puluhan miliar rupiah serta melanggar ketentuan pokok UU Nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi serta Inpres nomor 5 tahun 2004 tetang percepatan penanganan korupsi dan percepatan pembangunan.
Selain itu. La Omy La Tua tegas megatakan, bahwa kotraktor nakal seperti itu harusnya dapat di pidana penjara serta pemerintah melakukan blacklist (daftar hitam) dan di jadikan contoh pada kontraktor lainnya agar tidak mengerjakan jalan asal-asalan,
“tutup. La Omy La Tua (Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur).
(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** / Tim Investigasi Indonesia (Nasional) *** Sunarti).