Menu

Mode Gelap

Berita

Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur Tegas Memberi Peringatan Pada KPU Pulau Taliabu Terkait Syarat Wartawan Nyaleg Harus Wajib Mengundurkan

badge-check


					Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur Tegas Memberi Peringatan Pada KPU Pulau Taliabu Terkait Syarat Wartawan Nyaleg Harus Wajib Mengundurkan Perbesar

 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Ketua LPKN Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua memberi lampu merah pada KPU Kabupaten Pulau Talabu terkait pemenuhan syarat serta mekanisme perekrutan serta pendaftaran calon legislatif DPRD, DPR RI, maupun di DPD RI. Pada pemilu 2024 mendatang.

Dimana salah satu syarat yang di maksud adalah ketika ada bakal caleg yang mengajukan pendaftarannya pada KPU adalah pekerja kulit tinta atau yang lebih di kenal berprofesi sebagai Wartawan/Jurnalis harus memenuhi syarat berdasarkan intruksi yang di keluarkan oleh Dewan Pers pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, ungkap. La Omy La Tua Ketua LPKN Wilayah Indonesia Timur.

Kita ketahui bersama bahwa Pemilu legislatif (Pileg) 2024 mendatang tentunya akan menjadi ajang warga Indonesia mengajukan diri untuk menjadi wakil rakyat di tingkat legislatif.

Baik di tingkat DPRD, DPR RI, maupun di DPD RI, semua orang dari beragam latar belakang memiliki hak yang sama, termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai kuli tinta alias wartawan namun begitu, wartawan tak bisa begitu saja maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilu.

Namun salah satu syarat diharuskan mereka harus mengundurkan diri dari profesinya sebagai wartawan/Jurnalis terlebih dahulu wartawan yang mencalonkan diri, mereka diwajibkan keluar dari profesinya sebagai wartawan, Karena mau tidak mau itu akan berpengaruh pada netralitas mereka, tegas. La Omy La Tua Ketua LPKN Wilayah Indonesia Timur.

Apalagi sudah ada imbauan dari Dewan Pers terkait aturan bagi wartawan yang terlibat dalam kegiatan politik.

Dewan Pers menegaskan melalui Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa dan Seruan Dewan Pers Nomor 01/Seruan-DP/X/2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan pada legislatif atau di Pilkada,Pilgub serta Pilpres mendatang, tutur. La Omy La Tua.

Yang mana dalam surat edaran tersebut, Dewan Pers mengimbau wartawan yang maju dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), Pileg,segera nonaktif sebagai wartawan dan mengundurkan diri secara permanen bagi Wartawan/Jurnalis yang hendak maju sebagai caleg, kepala daerah, termasuk juga tim sukses atau tim kampanye dalam pemilu, kata. La Omy La Tua

Hal ini menurut Ketua LPKN Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua hal ini
berlaku pada semua pekerja media Pasalnya bila merujuk kode etik jurnalistik, wartawan harus menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat.

Wartawan harus menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi berkualitas dan adil, makanya Dewan Pers dan PWI mengimbau wartawan media itu melepas profesinya karena wujud kesertaan dalam kontestasi politik itu kan mempengaruhi netralitas dia sebagai wartawan.

Misalnya bila wartawan yang bersangkutan tetap bekerja di perusahaan media dan tidak mengundurkan diri dari profesinya. Padahal, wartawan itu telah secara jelas terlibat politik dalam hal ini menjadi caleg dan kalau dia (wartawan, Red.) tidak mundur, maka kebijakan perusahaan yang mengeluarkan dia.

Demi memastikan netralitas, La Omy La Tua juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Pulau Taliabu Khususnya perusahaan media juga mesti memahami peraturan ini apalagi di taliabu ada 5 caleg di partai terpisah maju di bacaleg legislatif 2024.

Karna jika bila didapati wartawan yang maju caleg itu tetap nekat ikut berpolitik tanpa mengundurkan diri, Dewan Pers bisa mencabut sertifikasi wartawan yang telah disandang wartawan tersebut, tutup. La Omy, La Tua (Ketua LPKN Wilayah Indonesia Timur).

(Tim Investigasi Wilayah Indonesia Timur *** Zul.M / ***ZMD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Kinerja Jajaran, Kapolres Tapteng Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

1 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Terong dan Cabai di Desa Tagagiri Tama Jaya

1 Juni 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Dandim 0211/TT Bertindak sebagai Pembina Upacara

1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Trending di Berita