BeritaHukrimNasionalPolri

Ketua LPKN Indonesia dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia Soroti Adanya Dugaan Anggaran Gendut Polri 162,15 Triliun Tahun 2025

413
×

Ketua LPKN Indonesia dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia Soroti Adanya Dugaan Anggaran Gendut Polri 162,15 Triliun Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Ketua LPKN Indonesia dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia Soroti Adanya Dugaan Anggaran Gendut Polri 162,15 Triliun Tahun 2025

Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, tegas menyoroti terkait dugaan adanya Anggaran Gendut di tubuh Kepolisian Republik Indonssia (Polri) di tengah Krisis Profesionalitas yang terkesan tanpa adanya evaluasi serta control yang baik, ungkap, kedua aktivis.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A menyampaikan bahwa, pelaksanaan tugas Kepolisian Republik Indonssia (Polri) nampak banyak dipengaruhi dinamika strategi global, regional, dan nasional yang saat ini terlihat semakin kompleks.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A juga mengatakan bahwa Anggaran untuk Kepolisian Republik Indonssia (Polri) pada tahun depan mengalami peningkatan fantastis yang mana Polri berada di urutan kedua sebagai kementerian/lembaga dengan jumlah anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Polri mendapat jatah sebanyak Rp126,62 triliun dari total Rp2.701,44 triliun belanja RAPBN 2025.Terkesan Tidak Sejalan Peningkatan Profesionalisme Akuntabilitas Performa Aparat Polisi

Selain itu kata Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, Anggaran Polri untuk tahun depan juga mengalami peningkatan pesat jika dibandingkan anggaran 2024 dengan jumlah Rp114,76 triliun.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A mempersoalkan terkait adanya Anggaran Jumbo di tubuh Kepolisian Republik Indonssia (Polri)
di tahun pertama pemerintahan baru kiranya ada peninjauan terkait adanya
Anggaran Gemuk yang disebut tak sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas performa aparat polisi.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, tegas menyatakan terkait adanya dugaan terkai anggaran jumbo
di tubuh Kepolisian Republik Indonssia (Polri) berdasarkan RAPBN 2025 mengundang tanda tanya besar dari berbagai pihak saat ini.

Apalagi Pasalnya, kenaikan anggaran untuk institusi kepolisian hampir terus terjadi tanpa ada evaluasi yang transparan dan bisa dipertanggung jawabkan dan apakah ini rencana menjadikan Indonesia sebagai negara kepolisian (police state)? “jika dibandingkan dengan anggaran lain seperti sektor pendidikan dan kesehatan, itu justru turun dan jauh.

Kepada awak media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga memandang terkait hal tersebut, seharusnya pemerintah menambah anggaran pendidikan dan kesehatan dimana menjadi sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Terlebih, biaya untuk pendidikan dan layanan kesehatan masih cenderung mahal serta masih banyak rakyat memerlukan, sehingga membebani rakyat malah pemerintah dan DPR mengerek anggaran Polisi.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A,, terlihat jelas bahwa paradigma yang tengah dibangun negara adalah persoalan keamanan. Alhasil, seakan-akan pemerintah memprioritaskan urusan keamanan sebagai pengaturan kehidupan masyarakat ke depan.

“Apalagi saat i lni berbagai problematik sekali di tengah ancaman kekerasan aparat terjadi di mana-mana,” ujar Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, sehinggah cara pandang seperti itu dianggap keliru di tengah persoalan profesionalisme aparat polisi yang masih buram.

Baca Juga :  Hari Jadi ke - 15, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Inhil Berbagi Kasih ke Pondok Lansia dan Panti Asuhan

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga memaparkan, saat ini saja pendekatan keamanan yang dilakukan Polri terhadap warga sipil masih sering diiringi brutalitas dan tindakan represif.

Hal ini banyak terjadi di pelayanan publik sangat buruk,saat masyarakat melapor serta proses pelaporan, penyelidikan,penyidikan luar biasa sangat buruk bahkan lahirnya oknum ,meminta sejumlah uang,memasang pasal karet.

Seperti contohnya hal yang terjadi
sejumlah oknum anggota Polresta Samarinda berjalan maju untuk membubarkan aksi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (26/8/2024), lalu.

Terbaru,polisi mengamankan aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada bulan lalu di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Semarang, hingga Makassar dengan cara yang represif.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, memandang polisi masih melakukan tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebih dalam menangani kebebasan berekspresi masyarakat sipil.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga menyoroti kasus-kasus polisi yang terlibat tindakan kriminal.

Seperti kasus Ferdy Sambo yang tega membunuh anak buahnya serta kasus Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba.

Ditambah kasus tewasnya bocah bernama Afif Maulana di Padang, Sumatra Barat, yang diduga mengalami kekerasan oleh polisi sebelum meregang nyawa.

Semestinya, anggaran kepolisian justru dievaluasi dan mendapatkan kontrol ketat sebelum disetujui pemerintah dan DPR. Fungsi DPR dan pemerintah dipandang lesu karena minim mengawasi penggunaan anggaran Polri yang berpotensi tidak tepat sasaran.

“Banyak sekali negara lain cara mengevaluasi kepolisian adalah dengan defund, dengan melakukan cek dan kontrol terhadap anggaran,” tegas Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A,

Sebelumnya, sinyal anggaran Polri akan mengalami peningkatan sudah muncul saat Juni lalu namun saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024), Polri mengajukan penambahan bujet Rp60,64 triliun kepada DPR. Alasannya, Polri cuma dapat pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp104,67 triliun.

Kala itu, pertimbangan penambahan anggaran kepolisian diajukan dengan dalih sebagai upaya mitigasi perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional; peningkatan harkamtibnas, melanjutkan reformasi birokrasi; serta tingginya kejahatan jiwa, harta benda dan perdagangan orang.

Sebagai pencegahan dan penanganan peredaran gelap narkotika; tingginya angka kejahatan konvensional dan transnasional; berkembangnya kejahatan siber; penguatan SDM Polri 4.0, dan masih banyak sederet pertimbangan lainnya. Jika ditotal, maka saat itu Polri mengajukan total anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp162,15 triliun.

Selain itu Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 11/6/2024 lalu, juga Evaluasi Penggunaan Anggaran
Peneliti ISESS bidang kepolisian yang juga kata Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, menilai penambahan anggaran Polri bukan soal tepat atau tidak tepat dilakukan. justru menurutnya, yang harus dikritisi publik justru isu penggunaan anggaran tersebut apakah efektif, efisien, dan mampu dipertanggung jawabkan.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga menyebut, peningkatan anggaran kepolisian sebetulnya tidak menjadi persoalan di tengah bertambahnya kebutuhan apalagi saat ini semakin bertambahnya personel polisi tentu semakin bertambah juga kebutuhan untuk mendukung operasionalnya.

Namun sangat di sayngkan malah yang kita lihat justru masalah utama penggunaan anggaran kepolisian terjadi di sisi efisiensi.

Baca Juga :  KST Terindikasi Mau Serang Aparat Kapok Sudah Malah Ketangkap

“Anggaran Polri tahun 2024 banyak hal yang harus dievaluasi terutama soal efisiensi anggaran.

Contoh misalnya penggunaan anggaran yang masih kedodoran atau tidak efisien ya seperti pembelian almatsus peralatan material khusus, kata. Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A,

Efisiensi belanja anggaran Polri seharusnya mendapatkan evaluasi dan kontrol. Bambang mencontohkan, seperti tindakan Polri membeli pesawat bekas berjenis Boeing 727-800 NG dengan nomor registrasi P-730 senilai Rp995 miliar dari Irlandia. Selain itu, kata dia, ada temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal tertutupnya pengadaan senjata gas air mata, ujarnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga mengatakan bahwa berdasarkan Informasi, hasil investigasi ICW dan Trend Asia dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), didapati bahwa Polri melakukan lima kali pembelian gas air mata antara Desember 2023 dan Februari 2024, degan total anggaran pembelian senjata ini mencapai nilai USD12,1 juta atau Rp. 188,9 miliar dari uang pajak masyarakat.

Dan alat tersebut tersebar di dua unit kerja Korps Brigade Mobil Polri dan Badan Pemeliharaan Keamanan Polri
sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama Kontras dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi itu. Mereka meniai sikap ini mengindikasikan adanya informasi yang ditutupi Polri.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga melihatnya penambahan anggaran yang tidak efektif dan efisien tadi malah melahirkan arogansi ya, karena pembelian almatsus seperti senjata gas air mata memunculkan arogansi, ucapnya.

Dan di ketahui bahwa personel kepolisian menembakkan gas air mata ketika terjadi kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, pada Rabu 22/5/2019, lalu.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga menilai, peningkatan anggaran Polri masih belum sejalan dengan meningkatnya kinerja aparat kepolisian di tengah masyarakat. Idealnya, dan peningkatan anggaran polisi tidak menjadi soal jika dapat dibuktikan dengan berubahnya paradigma dan meningkatnya profesionalitas Polri.

“Jangan untuk beli almatsus tetapi untuk mengubah kultur kepolisian terkait pendidikan kurikulum dan pelatihan kepolisian dan harapannya akan mengubah kultur kepolisian,” sebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga mengatakan bahwa itu adalah sebuah pekerjaan rumah saat ini.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga degan tegas mengatakan bahwa terkait degan hal tersebut belum ada lembaga tersendiri atau terpisah dari Polri yang mengawasi dan mengontrol anggaran Korps Bhayangkara.

Sehjnggah Kepolisian dapat melakukan seluruh aspek penganggaran, mulai dari perencanaan, penggunaan sekaligus pengawasan, serta aspek penegakan hukum.

Malah akibatnya terjadi potensi tumpang tindih dan potensi konflik kepentingan sehinggah, Polri di bawah presiden, jadi nyaris tidak ada lembaga penyeimbang sshinggah kepolisian bisa merumuskan anggarannya, menggunakan anggarannya, dan sekaligus pengawas anggaran sendiri.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, juga menilai anggaran Polri tahun depan begitu besar sehingga patut dipertanyakan mengingat banyaknya catatan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan aparat Polisi, kerap melakukan penyalahgunaan wewenang negara dalam penanganan kasus.

Baca Juga :  Layanan Internet Geratis Dari Kementerian Kominfo RI Berikan Di Beberapa Sekolah Di Wilayah Nias utara

Yang mana semakin buruknya pelayanan publik di daerah-daerah tingkat Polsek,Polres,Polda dengan masih banyak oknum penyidik, pelayanan lainnya dimana menjerat dan menjebak masyarakat dengan pasal karet.

Bahkan yang lucunya mereka mempunyai akademis,sekolah kepemimpinan dll tapi selalu melanggar KUHAP namun saat kalau ditanya selalu atensi pimpinan !

Catatan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, sepanjang Juli 2023-Juni 2024, terdapat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. 645 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 759 korban luka dan 38 korban tewas dan di awal dari tindak penyiksaan hingga penggunaan kekuatan berlebih dalam membubarkan massa aksi.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A, menyampaikan bahwa institusi kepolisian seharusnya dievaluasi secara menyeluruh atas kinerjanya selama ini apalagi Faktanya, anggaran besar yang dikucurkan selama ini tidak berhasil meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas Polri.

Adapun parlemen, seharusnya tidak begitu saja meloloskan terus-menerus pengajuan anggaran jumbo Polri. Sebelum diberikan anggaran, perlu ada reformasi mendasar di tubuh Polri agar mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan malah polisi didorong terus mengedepankan akuntabilitas berkaca dari pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat.

Ataukah ada oknum parlemen yang bersubahat demi mendapat bagian keuntungan dari anggaran tersebut,sehingga memuluskan jalan tersebut.

“Ini mencerminkan masalah sistemik dalam tubuh kepolisian masih belum terselesaikan,” Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A,.

Terkait hal tersebut Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia La Omy La Tua dan Pengamat Anti Korupsi Indonesia, Netti Herawati, SE,.M.B.A,.juga mengayakan bahwa sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, dirinya juga menyebut pagu anggaran sebesar Rp126 triliun tersebut yang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Polri juga bakal menjabarkan anggaran tersebut ke dalam lima program antara lain program peningkatan profesionalisme SDM Polri, program penyelidikan tindak pidana, dan program modernisasi alat material khusus (almatsus).

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih karena jumlah tersebut mengalami 7,34% dari alokasi anggaran 2024,” kata Wahyu dalam konferensi pers RAPBN serta Nota Keuangan TA 2025 di Aula CBB, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Pada tahun ini dan tahun depan, ucap Wahyu, pelaksanaan tugas Polri banyak dipengaruhi dinamika strategi global, regional, dan nasional yang semakin kompleks. Sejalan dengan hal itu, harapan dari masyarakat terhadap profesionalisme kepolisian juga semakin tinggi.

Terdapat enam sasaran prioritas Polri ke depan, yakni meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara proaktif, menegakkan hukum secara transparan legal, humanis, setara, serta meningkatkan budaya integritas kejujuran pada setiap tugas Polri.

“Tentu anggaran tersebut akan kami gunakan untuk mengawal seluruh program pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wahyu

Kita harapkan Bisa mengawal “anggaran Gendut Polri serta Transparansi Polri terhadap anggaran dikepolisian ditengah krisis profesionalisme serta akuntabilitas Polri” tutup. La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara Indonesia) dan Netti Herawati, SE,.M.B.A,. (Pengamat Anti Korupsi Indonesia),.

(Tim Investigasi Indonesia Nasional ****/ *** Tim Investigasi Anti Korupsi Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *