Daerah

Ketua Investigasi Nasional LPKN Tegas Minta Penegak Hukum Pulau Taliabu Tangkap Mantan Kades Meranti Jaya Di Duga Kuat Gelapkan Dana Desa Miliaran Rupiah

410
×

Ketua Investigasi Nasional LPKN Tegas Minta Penegak Hukum Pulau Taliabu Tangkap Mantan Kades Meranti Jaya Di Duga Kuat Gelapkan Dana Desa Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Ketua Investigasi Nasional LPKN Tegas Minta Penegak Hukum Pulau Taliabu Tangkap Mantan Kades Meranti Jaya Di Duga Kuat Gelapkan Dana Desa Miliaran Rupiah

 

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Nasional (LPKN) La Omy La Tua degan tegas minta para penegak hukum di wilayah kresidenan Provinsi Maluku Utara khususnya penegak hukum yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu yakni Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu dan Tipikor Polres Pulau Taliabu untuk menangkap Oknum Mantan Kepala Desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat berinisial (SYF) karena diduga kuat telah mengelapkan Anggaran Dana Desa kurang lebih mencapai miliaran rupia di saat dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Meranti Jaya Pada periodenya yang lalu.

 

Dimana Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Nasional (LPKN) La Omy La Tua tegas mengatakan bahwa Oknum Mantan Kepala Desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat berinisial (SYF) sebelumnya dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat sejak tahun 2017, sampai berakhir 2022 dan pada saat dirinya menjabat di duga kuat telah menggelapkan Dana Desa (DD) tahap 3 pada tahun 2017, dengan jenis program, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata milik Desa namu faktanya ada yang fiktif sampai saat ini puing bangunan pun tak terlihat, tuturnya.

Adapun total anggaran sesuai Pagu Anggaran senilai total Rp.173.824.380 (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Empat Tiga Ratus Delapan Puluh Rupiah), dan proses pencairannya saat itu telah mencapai 100%., namun aneh bin ajaib fakta berdasarkan implementasi dilapangan itu Fiktif, sementara total Anggaran (DD) dan (ADD) tahun 2022. Desa Meranti Jaya total Anggaran sscara keseluruhan Anggaranya senilai total kurang lebih Rp.1,6 Miliyar, namun fakta Dana tersebut, di duga kuat Fiktif entah apa penyebab Anggaran itu malah raib seakan di telan maut.

Baca Juga :  Puskesmas Lede Laksanakan Gerbang Pelaminan Gerakan Bangga Pelayanan Melahirkan AmaN dan Nyaman

Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Nasional (LPKN) La Omy La Tua juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Investigasi di lapangan ada fakta yang kami temukan dilapangan terkait dugaan penggelapan Dana Desa itu juga di ungkapkan langsung oleh salah satu pejabat Desa Meranti Jaya yang enggan mau menyebutkan namanya.

“Degan tegas dirinya mengatakan bahwa hal itu benar adanya dan bahkan tidak tanggung-tanggung Oknum Mantan Kepala Desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat berinisial (SYF) di duga kuat menyelewengkan Dana Desa, hingga mencapai Miliaran rupiah”.

Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Nasional (LPKN) La Omy La Tua juga menyampaikan bahwa berdasarkan ungkapan Oknum pejabat Desa Meranti Jaya Kecamatan Taliabu Barat yang enggan tidak mau disebutkan namanya, juga membenarkan bahwa “Ya, benar oknum mantan Kepala Desa Meranti Jaya, (SYF) juga di duga kuat telah menggelapkan sejumlah Anggaran Desa yang mana dirinya mejelaskan kasus dugaan penggelapan itu di lakukan semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Meranti Jaya hingga sampai dengan berakhirnya masa jabatannya.

Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Nasional (LPKN) La Omy La Tua, juga menjelaskan bahwa oknum mantan Kepala Desa Meranti (SYF), melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dirinya telah diduga kuat telah memuluskan pengadaan Alat Tangkap Ikan berupa Bodi Bagang dengan Nilai Anggran total Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) pada tahun 2019.lalu sementara itu tidak ada hasil kesepakatan melalui musyawarah mufakat dengan masyarakat di Desa Meranti Jaya.

Selanjutnya pada tahun 2021, mantan Kepala Desa Meranti (SYF) juga telah melahirkan Pengadaan sejumlah Delapan Buah Long boat yang di Anggarkan senilai total, Rp.178.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah). dan pada tahun 2018. Kembali melakukan Pengadaan 2 buah Mesin Gantung merek Yamaha 15 PK, degan Nilai Anggaran total Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) dan secara keseluruhan pengadaan tersebut di duga kuat terhitung Fiktif.

Baca Juga :  Danrem 074/Wrt Apresiasi Kinerja Tim Satgas TMMD 119

 

Akibat ulah mantan Kepala Desa Meranti (SYF) Oknum pejabat Desa Meranti Jaya menyatakan bahwa

roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Meranti Jaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara hingga sampai saat ini menjadi terhambat, dan bahkan parahnya pembagunan Kantor Desa pun tak kunjung ada dengan hal tersebut kami menilai bahwa ini sangat jelas bahwa atas tindakannya itu adalah sebuah perbuatan melanggar Hukum yang telah merugikan Keuangan Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Nasional (LPKN) La Omy La Tua berdasarkan penjelasan dari Oknum pejabat Desa Meranti Jaya juga mengatakan bahwa di balik kasus tersebut ada dugaan kuat bahwa ada persekongkolan kejahatan secara sistematis antara Oknum Kepala Desa Meranti Jaya (SYF), dan Bendahara Desa Meranti Jaya, serta Ketua BPD Desa Meranti Jaya dan langkah kerjasama itu di duga kuat adalah langkah strategis yang bangun untuk memuluskan Penggelapan Uang Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Di tempat terpisah Ketua Investigasi Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Nasional (LPKN) La Omy La Tua beberapa kali berkunjung ke Rumah Oknum Kepala Desa (SYF), yang terletak di Desa Meranti Jaya dalam rangka untuk melakukan Konfirmasi terkait adanya Duga Kuat terhadap dirinya bahwa dirinya telah mengelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah hingga mencapai Miliaran Rupiah namun tak pernah ada di tempat bahkan nomor Hpnya beberapa kali kami hubungi namun belum dapat tersambung nomor di luar jangkauan, tutupnya.

 

(Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/ Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *