BeritaDaerah

Ketua Investigasi Nasional LPKN Sebut Segudang Dugaan Kasus Korupsi Adalah Ujian Besar Untuk Kejari Pulau Taliabu

284
×

Ketua Investigasi Nasional LPKN Sebut Segudang Dugaan Kasus Korupsi Adalah Ujian Besar Untuk Kejari Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini

Ketua Investigasi Nasional LPKN Sebut Segudang Dugaan Kasus Korupsi Adalah Ujian Besar Untuk Kejari Pulau Taliabu

Foto Istimewah : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemergati Keuagan Negara Indonesia (LPKN),

Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemergati Keuagan Negara Indonesia (LPKN), La Omy La Tua, meyampaikan terkait segudang dugaan kuat Kasus Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu ujian besar untuk Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Nurwinardi,,SH,.MH, sebabnya ada segudang dugaan kuat Kasus Korupsi namun hinggah sampai saat ini dirinya  menjabat belum satupun Kasus Korupsi tuntas di tangani olehnya, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemergati Keuagan Negara Indonesia (LPKN), La Omy La Tua, menilai, Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Nurwinardi,,SH,.MH,.tak mampu menuntaskan sejumlah Kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu dirinya juga minta agar Transparan pada publik dalam setiap perkara Kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, sudah berapa kasus yang sudah iya tanggani sebagai lembaga penegak hukum di Negri Hemungsia Sia Dufu, karena hingga sampai saat ini belum ada perkembangan secara signikan setelah beberapa kasus naik penyidikan umum berjalan sudah beberapa bulan terakhir  namun hinggah sampai saat ini tak satupun yang tuntas di tangani maupun satu perkara, tuturnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemergati Keuagan Negara Indonesia (LPKN), La Omy La Tua, untuk Keadilan dan Demokrasi di Bumi Hemungsia Sia Dufu dirinya secara tegas mengatakan bahwa jangan sampai Kejaksaan Negri Pulau Taliabu terkesan masuk angin dalam menyelesaikan sejumlah k
Perkara Kasus Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu harusnya pihak Kejaksaan Negri Pulau Taliabu selaku lembaga penegak hukum harus konsisten dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam setiap penanganan perkara Kasus Korupsi, ujarnya.

Baca Juga :  Miris; " Empat orang awak Media online di Batanghari korban Pengeroyokan saat Liputan, masih adakah pasal 18 Ayat(1) UUD Pers, No 40 Tahun 1999

Kepada Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemergati Keuagan Negara Indonesia (LPKN), La Omy La Tua, juga menegaskan, pihak Kejaksaan Negri Pulau Taliabu sebaiknya melakukan pengawasan melekat pada setiap perkara Kasus Korupsi agar bisa secepat mungkin diselesaikan dirinya juga berharap pada Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Nurwinardi,, SH,.MH,. untuk tetap ditaati oleh seluruh anak buahnya sehingga tidak ada pihak yang bermain mata dalam setiap penanganan perkara, tegasnya.

Apalagi saat ini perkara dugaan kuat Kasus Korupsi MCK dan beberapa kasus lainnya telah terbukti telah merugikan Keuagan Negara/Daerah ratusan juta rupiah hinggah miliaran rupiah berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara jagan hanya buntut pada  dalil hasil penghitungan Kerugian Keuagan Negara namun Kejaksaan Negri Pulau Taliabu harus mampu melakukan kajian perhitugan kerugian Negera dalam setiap perkara Kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, tendasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemergati Keuagan Negara Indonesia (LPKN), La Omy La Tua, juga tegas meminta, Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Nurwinardi,,SH,.MH,. agar segra melakukan penangkapan para pelaku kejahatan perampokan Keuagan Negara agar tidak ada lagi para gorila yang berjamaah melakukan perampokan yang telah merugikan  Keuagan Negara/Daerah di Negri Hemungsia Sia Dufu, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional *** / Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *