Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta KPK RI Periksa Sejumlah Kasus Korupsi Temuan BPK RI Termasuk Dugaan Kasus Korupsi Di Lingkup Dinas Pertanian Pulau Taliabu

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI). 

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan jajarannya serta seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara, melakukan Investigasi seluruh dugaan kasus korupsi yang telah merugikan Keuagan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu hinggah sampai saat ini masih bersarang namun tak satupun yang tuntas di proses hukum termasuk sejumlah dugaan sejumlah proyek Mangrak yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, meyatakan bahwa berbagai dugaan kuat kasus korupsi yang telah berpotensi merugikan Keuagan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu di antaranya adalah, kasus perampokan Dana Desa 20217, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak jalan rabat beton Desa Kramat dan Desa Meranti Jaya serta Nggele Lede, Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak pembagunan kantor OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dugaan kasus Korupsi, pengrusakan fasilitas negara Pembongkaran Rumah Sakit Kota Bobong yang terletak di Rata Haya Kecamatan Taliabu Barat yang berpotensi merugikan keuagan negara sebesar kurang lebih 7,7, serta kasus Korupsi lainnya, tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Dugaan Korupsi yang di duga kuat telah di lakukan oleh mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu, Stipanus Barunggu, atas temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Maluku Utara terkait temuan adanya dugaan kasus korupsi terkait kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas TA 2023 pada Dinas Pertanian kurang sebesar Rp. 25.650.000,.00.

Baca Juga :  Pemko Padang Dukung Penuh Gerakan Ngaji Literasi

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas TA 2023 pada Dinas Pertanian yang mana itu berdasarkan hasil wawancara Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Bendahara Dinas Pertanian yang saat itu di nahkodai oleh Stipanus Barunggu, soal pengeluaran, menunjukan bahwa terdapat realisasi Belanja Perjalanan Dinas TA 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 25.650.000,00, dengan rincian anggaran.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara ada ketidaksesuaian tersebut dikarenakan ada keganjalan terkait realisasi pembayaran perjalanan Dinas Pertanian belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Parahnya lagi berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara lebih lanjut dengan Bendahara terkait pengeluaran diketahui bahwa ada kelebihan pembayaran yang terjadi di karenakan Bendahara tidak mengetahui adanya perbedaan pengeluaran Dana dalam
standar satuan harga yang berlaku untuk daerah tujuan sehingga melebihi tidak sesuai degan pagu anggaran yang sebenarnya dan masih banyak dugaan penyalagunaan lainnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga secara tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan jajarannya serta seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara, melakukan Investigasi seluruh Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu termasuk sejumlah Proyek Mangrak yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, tegasnya.

Berkaitan degan hal tersebut di atas Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan jajarannya serta seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara, melakukan penangkapan seluruh pelaku yang di duga kuat telah malakukan Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan Keuagan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar hal serupa dapat menjadi contoh pada generasi berikutnya agar tidak melakukan kejahatan yang merugikan keuagan negara/Daerah, tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Rakornas, Dukung Upaya Swasembada Pangan

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu Selenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang
Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman
ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:45 WIB

Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu Selenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 06:03 WIB

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman

Selasa, 22 September 2026 - 05:37 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 18:41 WIB

Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan

Berita Terbaru

Rapat Penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Overall Work Plan (OWP) Daerah Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2026-2030. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Bina Bangda

Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:19 WIB