Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net, akibat kekagagalan sejumlah Proyek gagal yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu sejak 2021 hingga pada tahun 2023 itu akibat lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu.
Dimana harusnya dari Keseriusan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus Genjot Pembagunan harusnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu amanah dan mampu mengawal sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu.
Sesuai amanat Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus,.ST serta keseriusannya mengenjot Pembagunan di Kabupaten Pulau Taliabu dapat trealisasi bukan malah terlihat tumpukan sejmlah Proyek gagal yang di kerjakan asal-asalan oleh oknum kontraktor hal itu di ungkapkan pada setiap sambutanya.
Seperti yang terlihat pada Proyek Jalan Nggele – Lede yang terkesan di kerjakan Asal Jadi oleh oknum kontraktor apalagi pekerjaan tersebut menelan Anggaran sangat fantastis sebesar kurang lebih 16 Milyar lebih yang di ambil dari Anggaran pinjaman Daerah 115 miliar.
Melihat hal tersebut juga Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara turun lapangan melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan sejumlah titik Proyek Pekerjaan jalan yang terletak di Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, pada Selasa(5/4/23), sebagai tindak lanjut dari RDP yang dilakukan oleh masyarakat bersama beberapa aktivis lainnya beberapa waktu yang lalu.
Parahnya lagi berdasarkan hasil peninjauan di lapangan sejumlah Anggota DPRD Komisi III tersebut telah di temukan adanya penggunaan material proyek jalan Rabat Beton Nggele menuju Lede memakai batu karang milik salah satu kontraktor berinesial YP
Ironisnya proyek pekerjaan jalan stapak itu sudah pernah di tegur dan diberhentikan pekerjanya oleh masyarakat setempat karena menggunakan material batu karang, tetapi disaat peninjauan kemarin masih juga kedapatan pekerjaan pengecoran itu menggunakan batu karang, ungkap. Ketua GPM Pulau Taliabu Lisman yang akrap di sapa bung Dex. Pada sejumlah awak media Online di Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain itu, untuk bagian fisik terdapat ketebalan coran yang tidak merata. Menurut informasi, seharusnya ketebalan 20 cm, namun ditemukan ada yang ketebalannya cuma 15 cm, dan lebih parahnya lagi proyek tersebut tidak memiliki papan project yang terpasang di lokasi pekerjaan.
Kemudian Lisman juga degan tegas mengatakan bahwa dari hasil yang mereka temukan di lapangan terbukti bahwa Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan (asal jadi) oleh oknum kontraktor berinesial YP
Parahnya lagi kata Lisman tidak ada pengawasan yang benar, baik dari konsultan Pengawasnya maupun dari pihak Dinas PUPR Taliabu sementara nilai proyek tersebut sangat fantastif yang menelam Anggaran cukup besar kurang lebih Rp.16 miliar lebih adapun Anggara yang di gunakan adalah anggaran dari APBD Tahun 2022.
Dalam pernyataan Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Sudarman pada awak media online Kabupaten Pulau Taliabu juga mengatakan bahwa “proyek tersebut tidak mangkrak melainkan masih dalam tahap dan itu pekerjaannya akan tetap di lanjutkan.
Namun pernyataan Kabid Bina Marga PUPR Sudarman tersebut, di bantah abis oleh Ketua GPM Pulau Taliabu Lisman alias Bung Dex meminta agar Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Pulau Taliabu agar segera meninjau secara langsung ke lokasi proyek untuk dapat melihat fisik proyek yang terkesan amburadul tersebut.
Lisman juga menyampaikan bahwa mestinya Kabid Bina Marga PUPR Sudarman juga harus turun ke lapangan secara langsung, jangan sekedar menerima laporan atau melihatnya dari jauh, sebab proyek itu dikerjakan dengan Anggaran Tahun 2022 lalu namun hinggah sampai saat ini belum juga selesai.
Artinya hari ini kita bisa katakan proyek tersebut telah melewati masa kerja dengan progres pekerjaan yang masih kecil pekerjaannya baru kurang lebih 500 meter sementara proyek pekerjaan jalan beton itu dari tahun 2022, tegas. lisman.
Lisman juga mengungkapkan berdasarkan informasi di lapangan bahwa progres pencairan anggarannya sudah 70%. Sehingga kami menduga ada konspirasi jahat antara pihak kontraktor dan Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu.
Kemudian mengenai material sebagaimana dijelaskan oleh Sudarman (kabid bina marga PUPR) bahwa “adanya keterbatasan alat dalam memproduksi batu, sehingga menyebabkan lambatnya perkerjaan” menurutnya tidak cukup beralasan. Karna masih banyak material lain yang lebih layak diluar pulau Taliabu.
Ketua DPC GPM Kabupaten Pulau Taliabu Lisman pada RDP selanjutnya dengan Komisi III DPRD, akan menuntut kembali agar segra menghentikan Proyek Jalan Rabat Beton karena sudah dipastikan kalau proyek itu bermasalah, tutup. Lisman.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).










