Mediainvestigasi.Net-Batanghari/Jambi kepala kankemenag Batanghari dipimpin Drs.Al Jufri,M.Pd.I menjelaskan dalam permasalahan Abdurahman Yusyari yang kerja di kantor KUA Kecamatan Mersam lagi dalam proses. Selasa (24/01/2023).
Keterangan masyarakat Mersam Engan kami tampilkan memaparkan bahwa Abdulrahman Yusyari pegawai negeri sipil(PNS) statusnya tidak pernah lagi masuk kantor,Abdulrahman Yusyari sejak mengelut usaha baru batu bara beliau perlahan jarang masuk Sampai tidak masuk lagi kantor.
“Abdurahman Yusyari bekerja di kantor KUA Kecamatan Mersam telah mengeluti usaha baru menjadi Boss Batu Bara”keterangan masyarakat Mersam.
Mediainvestigasi.Net mencari keterangan sejau mana proses Abdurahman Yusyari Statusnya pegawai negeri sipil(PNS) tidak pernah lagi masuk kantor,.dikatakan Drs Al Jufri,MPd.I saat di jumpai beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa, sejauh ini Yusyari dalam proses pengajuan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil(PNS) di kantor KUA Kecamatan Mersam.Tutup Drs Al Jufri,MPd.I.
Sabri/Redaksi MI











