Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Dalam rangka peningakatan program peningkatan mutu serta Kwalitas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Hj. Puspa Sari Mus bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi tentang program Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah atau ARKAS tahun 2023, Selasa 9 Mei 2023. Siang tadi.
Dimana kegiatan sosialisasi program Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah atau ARKAS tahun 2023 ini di laksanakan langsung di ruang pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu
dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah PAUD/TK, SD dan SMP Se Kabupaten Taliabu Pulau Taliabu.
Adapun Materi ARKAS dipaparkan langsung oleh tim manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Hj.Citra Puspa Sari Mus menjelaskan program ARKAS adalah merupakan sistem yang disediakan langsung dari Kemendikbud untuk melakukan input RKAS oleh Tim BOS di seluruh sekolah yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Hj.Citra Puspa Sari Mus menyampaikan bahwa Sistem ini dimanfaatkan degan baik sebagai teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi beberapa item di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu.tuturnya.
Diantaranya adalah mengenai soal penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban Dana BOS di seluruh sekolah yang mendapatkan dana Bos dan ini berlaku untuk semua baik di tingkat TK/PAUD, SD dan SMP secara nasional, kata, Hj. Citra Puspa Sari Mus.
Hj. Citra Puspa Sari Mus juga menyampaikan bahwa tujuan Sosialisasi terkait Program ARKAS ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan
antara lain adalah, mengukur pembelanjaan BOSP di sekolah, terkait 8 standar nasional pendidikan (NSP), ucapnya.
Kemudian harus dapat dipastikan bahwa benar-benar menjamin penggunaan sumber dana secara efisien, efektif dan berkesinambungan serta dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Hj.Citra Puspa Sari Mus juga berharap pada semua Kepala Sekolah selaku pengololah Dana Bos harus benar-benar memahami sistem sehinggah tidak terjadi ketimpangan atau penyalagunaan Dana Bos, tutupnya.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).










