BeritaDaerahHukum

Kehadiran Mario Group Artis Ibu Kota Ke Taliabu Panitia HUT RI Ke-78 Tak Menghargai Polres Pulau Taliabu

2065
×

Kehadiran Mario Group Artis Ibu Kota Ke Taliabu Panitia HUT RI Ke-78 Tak Menghargai Polres Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Sungguh Luar biasa Ketua panitia penyelenggaraan HUT RI ke – 78 tahun 2023 telah menghadirkan sejumlah Mario Group Artis Ibu Kota jakarta ke Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara terkesan bahwa intitusi Kepolisian Resor Pulau Taliabu.

Dimana berdasrkan fakta di lapangan kedatangan Artis Msrio Group tersebut di ketahui bahwa tak ada sama sekali pembeeitahuan awal untuk pengamanan apalagi mengantongi surat ijin resmi secara tertulis

Parahnya kedatangan artis ibu kota dari jakarta di ketahui bahwa itu adalah rombongan Bung Mario ke Kabupaten Pulau Taliabu yang terkesan menjadi misteri pasalnya tiba- tiba mereka muncul di Kabupaten Pulau Taliabu.

Pada saat Artis tampil menyanyi digedung Hemungsia Sia Dufu disaksikan lansung oleh :

1). H. Ramli (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

2). Hj. Meilan Mus (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

3). M. Taufik Toib Koten (Wakil Ketua I DPRD Kab. Pulau Taliabu).

4). Suhendra Saputra, SH.,MH, (Ketua Pengadilan Negri (PN) Bobong Pulau Taliabu).

5). Kompol Azis Ibrahim, SH M.si (Wakapolres Pulau Taliabu).

8. Ma’ruf (Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

9. Amrul Badal (Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Pulau Taliabu).

10. Nuhu Hase (Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

Anggota DPRD (Kabupaten Pulau Taliabu)

11. Para Pimpinan OPD Kabupaten Pulau Taliabu.

12). Para PJU Polres Pulau Taliabu.

13. Para Pimpinan OPD Kabupaten Pulau Taliabu.

14. Para camat se – Kabupaten Pulau Taliabu.

15. Para Kepala Desa se – Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepada media Investigasi net Ketua Panitia penyelenggara Hut Ri Ke-78 Ma’aruf mengatakan saat wawancara nerkaitan degan kedatangan Artis dirinya seakan tidak dirinya mengatakan bahwa kedatangan artis ibu itu tidak tau menau sama sekali, padahal seharusnya panitia penyelanggara HUT RI Ke -78 harus dikatahui apalagi itu acara kerumunan,.

Sementara ada yang aneh diatara peryataan Ketua Panitia penyelenggara HUT RU Ke 78 terkait pernyataan antara Ketua penyelenggara parahnya lagi Mario menjelaskan bahwa kami kesini karna ada di telpon langsung oleh ketua Panitia Ma’aruf selain itu juga dirnya mengatakan bahwa kami datang kesini adalah murni partisipasi kata mario.

Selain itu juga Waka 1 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Taufik Toib Koten saat wawancara juga menyampaiakan bahwa terkait masalah kedatangan artis dirinya baru mengetahinya siang tadi dan mengenai hal tersebut dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Panitia guna melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

Di tempat terpisah Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu AKBP. Totok Handoyo,S.I.K melalui Tlpn Whattas juga secara tegas menyampaikan bahwa sampai degan saat Ketua Panitia belum ada pemberitahuan secara tertulis

Degan hal tersebut Ketua Panitia Hut RI Ke 78 terkesan tidak menghargai intitusi Kepolisian Resor Pulau Taliabu apalagi Izin keramaian dimaksudkan adalah untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak.

Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas.

Pemberian izin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.

Maka degan hal tersebut ijin itu adalah suatu kewajiban bukan degan kehendak sendiri.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).