KEBOBROKAN PENEGAK HUKUM DI POLRES JAKARTA PUSAT: Ibu dan Bayi 9 Bulan Ditahan dalam Kasus Perdata, PPWI Kecam Keras Tindakan Brutal Polisi

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dokumentasi foto : Ibu dan Bayi 9 Bulan Ditahan dalam Kasus Perdata, di Polres Jakarta Pusat 

Jakarta. MediaInvestigasi.Net – Slogan “Polisi untuk Masyarakat” kembali terbukti hanya manis di bibir, tetapi pahit dalam praktik. Kali ini, Polres Jakarta Pusat menjadi sorotan tajam publik setelah diduga melakukan penahanan terhadap seorang ibu bernama Rini, warga Sumedang, Jawa Barat, bersama bayi mungilnya yang baru berusia 9 bulan. Lebih ironis lagi, kasus yang menjerat Rini adalah sengketa perdata, namun diperlakukan bak pelaku kriminal kelas berat.

Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, alih-alih dimintai klarifikasi secara manusiawi, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka secara sepihak dan langsung ditahan di tempat, bersama bayinya yang tak tahu apa-apa. Mereka bahkan dikabarkan dipaksa tidur di lantai, tanpa fasilitas layak, di lingkungan dingin kantor polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini memicu kemarahan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang menyebut tindakan aparat sebagai contoh nyata bobroknya sistem penegakan hukum di tubuh Polri.

> “Ini contoh terbaik dari arogansi dan kebrutalan aparat. Seorang ibu dengan bayi ditahan hanya karena perkara perdata? Ini bukan hanya pelanggaran prosedur hukum, tapi juga bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak!” tegas Wilson.

 

Wilson menilai, perlakuan tidak manusiawi ini mencerminkan watak lama kepolisian yang masih jauh dari semangat reformasi. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan internal Polri serta peran Kapolres Jakarta Pusat yang terkesan membiarkan pelanggaran ini terjadi tanpa kontrol.

> “Apakah semua kasus perdata kini bisa langsung berubah menjadi pidana? Di mana peran penyidik senior? Di mana hati nurani? Ini preseden berbahaya bagi masyarakat sipil,” tambah Wilson geram.

Baca Juga :  Pemantapan Kesadaran Bela Negara: Kesbangpol DKI Jakarta Gelar Dialog Interaktif Bela Negara

 

Dalam pernyataan sinisnya, Wilson juga menyindir tajam slogan yang selama ini digaungkan Polri:

> “Terima kasih Polisiku yang amat mulia… Seorang ibu dan bayi dijebloskan ke tahanan karena sengketa perdata. Luar biasa. Mungkin ke depan, bayi baru lahir pun bisa langsung diborgol bersama ibunya!”

 

PPWI Nasional dan PPWI DKI menyerukan agar Kapolri dan Propam Mabes Polri segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap penyidik dan pejabat di Polres Jakarta Pusat yang bertanggung jawab atas tindakan ini.

> “Kalau institusi ini masih ingin dipercaya rakyat, hentikan segera praktik kriminalisasi warga. Kami tidak butuh polisi yang jadi alat kekuasaan atau pemodal. Kami butuh polisi yang manusiawi, profesional, dan berpihak pada keadilan,” tutup Wilson.

 

Kasus ini akan terus dikawal dan dibuka ke publik sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilegalkan oleh seragam dan kewenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih
Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Amankan Objek Vital, PAM Jaya Tertibkan Rumdis Benhil dan Relokasi Warga ke Rusun
Polemik Penggusuran Pejompongan: Warga Klaim Tak Dapat Kompensasi, Pemerintah Diminta Klarifikasi
UPZ BKPRMI Jakarta Raih Penghargaan ZIS Ramadan 2026 dari BAZNAS BAZIS DKI
Ketua Pena Timur Rio Manik Lontarkan Kritik Tajam, PN Jakarta Timur Klarifikasi Insiden Wartawan Saat Eksekusi Lahan Cibubur
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pemprov DKI Gencarkan Pemberantasan Ikan Sapu-Sapu, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Kesehatan
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

Amankan Objek Vital, PAM Jaya Tertibkan Rumdis Benhil dan Relokasi Warga ke Rusun

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Polemik Penggusuran Pejompongan: Warga Klaim Tak Dapat Kompensasi, Pemerintah Diminta Klarifikasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:47 WIB

UPZ BKPRMI Jakarta Raih Penghargaan ZIS Ramadan 2026 dari BAZNAS BAZIS DKI

Berita Terbaru