Kado HGN 2025: Mendikdasmen–Kapolri Sepakat Lindungi Guru Lewat Restorative Justice

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Kapolri Sepakat Lindungi Guru Lewat Restorative Justice (Dok, istimewa) 

 

Jakarta, Mediainvestigasi.net — Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberi kado spesial di Hari Guru Nasional (HGN) 2025: ia resmi menandatangani MoU dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru di seluruh Indonesia.

Dalam amanat upacara HGN, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut memuat mekanisme penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang tersangkut masalah dengan murid, orang tua, maupun LSM khususnya dalam kasus yang berkaitan dengan proses pendidikan.

“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” ujar Mendikdasmen dalam upacara, Selasa (25/11/2025).

 

Tantangan Guru di Era Digital

Mu’ti menyampaikan bahwa tugas guru kini makin berat. Di tengah arus digitalisasi dan gaya hidup serba hedonis-materialistis, guru dituntut tetap menjaga nilai, moral, dan integritas. Selain itu, tekanan sosial, politik, budaya, hingga tuntutan publik yang tinggi membuat posisi guru sering kali dilematis.

Tak sedikit guru yang akhirnya tertekan secara material, sosial, mental bahkan bersinggungan dengan penegak hukum.

“Kondisi ini harus diakhiri. Guru harus tampil percaya diri dan berwibawa di hadapan murid,” tegasnya.

 

Guru Semakin Dibutuhkan

Abdul Mu’ti juga menyoroti kompleksnya problem murid masa kini: mulai dari masalah akademik, pergaulan, moral, hingga persoalan keluarga, ekonomi, kecanduan gawai, serta maraknya judi online.

Karena itu, figur guru sebagai teladan, mentor, motivator, sekaligus sahabat murid sangat dibutuhkan bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Mu’ti menutup dengan penegasan bahwa kehadiran guru adalah fondasi peradaban, dan negara wajib hadir memberi perlindungan penuh.

 

Editor: Mitra Yuyanti

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Terbaik di Kecamatan Sumur Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB