Menu

Mode Gelap

Berita

Kades Tatendeng Tak Hanya Salah Gunakan BLT Masyarakat Dana Pembagunan Balai Rakyat Juga Ikut Di Kebiri

badge-check


					Kades Tatendeng Tak Hanya Salah Gunakan BLT Masyarakat Dana Pembagunan Balai Rakyat Juga Ikut Di Kebiri Perbesar

 

Buko Banggai Kepulauan Sulteng,Investigasi.net, Kepala Desa Tatendeng Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan tak hanya melakukan perampokan Dana Desa (BLT) ratusan juta rupiah yang telah merugikan keuangan Negara/Daerah Kabupanen Banggai Kepulauan selain itu Kepala Desa Tatendeng juga di duga kuat kebiri Dana Pembangunan Balai Rakyat hal itu di ungkapkan langsung oleh Ketua BPD EDS melalui via tlpn Whatssap. pagi tadi pukul 8.37.wita.

Dimana menurut Ketua BPD Desa Tatendeng EDS juga melalui via tlpn Whatssap pagi tadi menjelaskan bahwa Kasus Korupsi perampokan Dana di Desa Tatendeng Kecamatan Buko kurang lebih Rp.100.000.000 (Seratus Juta Lebih) itu adalah Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan yang di anggarkan melalui Dana Desa yang hinggah sampai saat ini belum juga terealisasi ke masyarakat,ucapnya.

Selain itu kata Ketua BPD Desa Tatendeng EDS, mengatakan bahwa Kepala Desa Tatendeng YSK Kandongus atas Kasus tersebut telah mengakui perbuatannya saat di panggil oleh camat buko yang saat itu juga di hadiri oleh kapolsek buko dirinya mengakui bahwa Dana Desa untuk masyarakat penerima BLT selama 3 bulan itu.

iya mengaku bahwa Dana tersebut telah iya pakai untuk kepentingan Pribadinya sendiri dan dia berjanji akan mengembalikan Dana tersebut namun anehnya hinggah sampai saat ini uang penganti tak kunjung datang sehinggah kami menilai bahwa Kepala Desa Tatendeng YSK tak punya niat baik untuk kembalikan Dana tersebut, kata. EDS selaku Ketua BPD Desa Tatendeng degan nada kesal.

Parahnya lagi Ketua BPD Desa Tatendeng Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan EDS menjelaskan bahwa selain Kasus penggelapan Dana Desa (BLT) yang di lakukan oleh Kepala Desa Tatendeng YSK itu Dana Pembangunan Balai Rakyat juga di duga kuat ikut di kebirinya sehinggah degan hal tersebut pembagunan balai rakyat jadi terhambat tak kunjung selesai di bangun, tegas. EDS.

Ketua BPD Desa Tatendeng EDS juga mengatakan bahwa harusnya kasus penyalagunaan Dana Desa ratusan juta rupiah yang disalahgunakan oleh Kepala Desa Tatendeng YSK harusnya pihak penegak hukum sudah menangkap Oknum Kepala Desa Tatendeng YSK, apalagi kasus tersebut telah terbukti melalui pengakuannya di hadapan Camat Buko dan Kapolsek Buko bahwa dana tersebut dirinya telah pakai untuk kepentingan pribadinya.

Selain itu Ketua BPD Desa Tatendeng EDS juga berharap agar pihak penegak hukum untuk tidak tinggal diam degan kesus perampokan hak masyarakat Dana BLT yang di lakukan secara segaja oleh oknum Kepala Desa Tetendeng YSK, apalagi kasus ini sangat jelas ada unsur sengaja di dalamnya yang lakukan langsung oleh Kepala Desa YSK

Semoga pihak penegak hukum tak lupa degan kasus tersebut apalagi Kasus ini sudah lebih satu tahun lamanya masyarakat menunggu kami melihat melalui kecamata kami pengak hukum jagan hanya diamkan saja kasusnya biar ada efek jerah pada pelaku dan menjadi contoh untuk yang lainya, tutup. Ketua BPD Desa Tatendeng EDS

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu

1 Juni 2026 - 11:40 WIB

PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat dan Pemerintah Desa Surati Polisi: APH Jangan Lamban!

1 Juni 2026 - 11:36 WIB

Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang

1 Juni 2026 - 11:33 WIB

Trending di Berita