Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Kepala Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara (STV) tak hanya melakukan perampokan Dana Desa (BLT) ratusan juta rupiah yang telah merugikan keuangan Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu selain itu Kepala Desa Talo juga tega memalsukan tanda tangan masyarakat penerima BLT dua tahap yakni triwulan 3 dan 4, ungkap. Dr dan Hr (masyarakat korban).
Dimana menurut masyarakat Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat berinesial Dr dan Hr yang menjadi korban penerima bantuan melalui Dana BLT dua triwulan 3 dan 4 serta korban yang di palsukan tanda tangannya yang di duga kuat telah di lakukan oleh oknum Kepala Desa berinesial (STV) menjelaskan bahwa Kasus Korupsi perampokan Dana BLT yang terjadi di Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat itu kurang lebih Rp.100.000.000 (Seratus Juta Lebih) terhitung berdasarkan jumlah penerima yang di palsukan tanda tangannya.
itu adalah Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 2 bulan yang di anggarkan melalui Dana Desa yang hinggah sampai saat ini belum juga terealisasi ke masyarakat,ucapnya.
Selain itu kata masyarakat Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat berinesial Dr dan Hr yang menjadi korban penerima bantuan dari Dana BLT mengatakan bahwa Kepala Desa Talo STV tak hanya menggelapkan Dana BLT yang menjadi hak kami masyarakat bahkan tanda tangan kami ikut di palsukan oleh oknum Kepala Desa Talo berinesial STV, anehnya lagi hinggah sampai saat ini uang penganti tak kunjung datang sehinggah kami menilai bahwa Kepala Desa Talo berinesial STV tak punya niat baik untuk kembalikan Dana tersebut hinggah masa jabatannya selesa, kata.
Dr dan Hr.
Degan hal tersebut Dr dan Hr penirma Dana BLT yang menjadi korban mengatakan bahwa semoga kasus penyalagunaan Dana BLT yang di anggarkan melalui Dana Desa ratusan juta rupiah yang di duga kuat telah disalahgunakan oleh oknum mantan Kepala Desa Talo berinesial STV dapat di tangkap serta di proses hukum oleh pihak penegak hukum yang ada di bumi Hemungsia Sia Dufu, apalagi kasus tersebut telah terbukti bahwa dana tersebut dirinya telah pakai untuk kepentingan pribadi.tegasnya.
Selain itu Dr dan Hr juga berharap agar pihak penegak hukum tidak tinggal diam degan kesus perampokan hak masyarakat Dana BLT yang di lakukan secara segaja oleh oknum Kepala Desa Talo berinesial STV, yang saat ini di tangani oleh Polres Pulau Taliabu karna kasus ini sangat jelas ada unsur sengaja di dalamnya yang telah lakukan degan unsur sengaja oleh Kepala Desa Talo berinesial STV.
Semoga pihak penegak hukum tak lupa degan kasus tersebut apalagi Kasus penyalagunaan Dana BLT yang menjadi hak masyarakat hanya berharap dan menunggu dari pengak hukum Polres Pulau Taliabu jagan hanya diamkan saja kasusnya biar ada efek jerah pada pelaku agar menjadi contoh untuk yang lainya, tutup. Dr dan Hr (Masyarakat penerima Dana BLT Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat Provinsi Maluku Utara).
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).