Menu

Mode Gelap

Berita

Jelang Lebaran, Masyarakat Miskin Dharmasraya Terhimpit: THR yang Dulu Ada Kini Hilang dengan Alasan SE Bupati

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

Salah satu warga Gunung Medan Paini (55) hidup kekurangan (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Lebaran tinggal hitungan hari, tapi bagi masyarakat miskin di Dharmasraya, perayaan tahun ini terasa lebih berat. Harga kebutuhan pokok melonjak, sementara bantuan yang biasanya mereka dapatkan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dari pejabat dan ASN, kini lenyap. Penyebabnya? Surat Edaran (SE) Bupati yang melarang ASN memberi atau menerima THR di luar ketentuan resmi.

 

Di tengah kesulitan ekonomi, SE Bupati Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 justru menambah beban masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada uluran tangan dari para pejabat. Larangan ASN memberikan THR kepada pihak yang bukan keluarga dekat dijadikan alasan bagi mereka yang sebelumnya dikenal dermawan untuk tak lagi berbagi.

 

Dulu Minta Suara, Sekarang Lupa?

 

Bagi Nurhalimah (37), pekerja serabutan di Gunung Medan, THR dalam bentuk sembako dari seorang pejabat setempat setiap tahun sangat membantu keluarganya. Namun tahun ini, ia sudah diberi tahu bahwa bantuan itu tak akan ada lagi.

“Saya masih ingat waktu Pilkada 2024, bapak itu datang minta suara untuk mendukung bupati. Sekarang pakai alasan SE untuk tidak berbagi,” kata Nurhalimah kecewa.

 

Keluhan serupa datang dari Buk De Paini (55), pengumpul barang bekas yang setiap tahun juga mendapat sembako dan sirup dari pejabat yang sama.

 

“Kami orang kecil, Lebaran kami sederhana, bisa makan saja sudah bersyukur. Tapi kalau dulu ingat rakyat, sekarang pura-pura tak kenal karena SE, rasanya menyakitkan,” ujarnya.

 

Sintya Erita (36), ibu rumah tangga, bahkan lebih keras menyoroti kebijakan ini.

 

“Kalau kebijakan yang dibuat justru merugikan rakyat, jangan harap kami bakal peduli lagi saat pemilu nanti. Dulu datang ke rumah-rumah minta dukungan, sekarang pakai aturan buat alasan,” cetusnya geram.

Dua anak dari keluarga kurang mampu, Gunung Medan.

Miskin Terhimpit, Aturan Justru Menambah Beban

 

Bagi masyarakat miskin, menjelang Lebaran adalah waktu yang penuh tekanan. Kebutuhan meningkat, harga melambung, sementara penghasilan mereka tak seberapa. Di saat seperti ini, mereka biasanya mendapat bantuan dari pejabat atau ASN yang peduli. Namun tahun ini, dengan adanya SE Bupati, harapan itu pupus.

 

Pejabat yang sebelumnya dikenal murah hati kini berdalih aturan, sementara masyarakat miskin makin terhimpit tanpa ada solusi. Apakah kebijakan ini benar-benar demi transparansi atau justru menghapus nilai kepedulian sosial?

 

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Kunjungi Jam Gadang Bukittinggi

29 April 2026 - 20:02 WIB

Hingga Januari – April 2026 Polres Inhil Tindak 64 Kasus Narkoba dengan 79 Tersangka

29 April 2026 - 19:00 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

29 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita