FSPI Kritik Keras Permenaker Outsourcing 2026: Dinilai Buka Ruang Baru Eksploitasi Buruh

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Islam, Dede Agung Wardhana. (Dok. Istimewa)

Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Islam, Dede Agung Wardhana. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Federasi Serikat Pekerja Islam (FSPI) melontarkan kritik tajam terhadap terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing). Organisasi buruh tersebut menilai regulasi baru itu bukan memperkuat perlindungan pekerja, melainkan memperluas praktik outsourcing yang selama ini banyak dipersoalkan kalangan buruh.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, Jumat (8/5/2026), FSPI menyebut aturan tersebut bertolak belakang dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diharapkan mampu memperketat praktik outsourcing di Indonesia.

Alih-alih melakukan pembatasan, FSPI menilai pemerintah justru membuka ruang baru bagi perusahaan untuk memperluas penggunaan tenaga kerja outsourcing melalui sejumlah klausul yang dianggap multitafsir.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin yang disorot yakni penambahan jenis pekerjaan outsourcing dari lima menjadi enam jenis pekerjaan. FSPI secara khusus mengkritik ketentuan “layanan penunjang operasional” dalam Pasal 3 ayat (2) huruf e yang dinilai terlalu luas dan rawan disalahgunakan.

Menurut FSPI, frasa tersebut berpotensi menjadi “pasal karet” yang dapat digunakan perusahaan untuk menempatkan lebih banyak pekerja dalam sistem alih daya tanpa kepastian kerja yang jelas.

“Regulasi ini bukan langkah perlindungan buruh, tetapi justru memperlihatkan arah kebijakan yang semakin memberi ruang terhadap praktik ketenagakerjaan yang problematik,” tulis FSPI dalam pernyataannya.

FSPI juga menilai penerbitan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 memperlihatkan pemerintah belum serius menjalankan amanat perlindungan tenaga kerja sebagaimana diharapkan publik pasca putusan MK.

Atas dasar itu, organisasi tersebut meminta Menteri Ketenagakerjaan segera mencabut regulasi tersebut karena dinilai mengandung persoalan substansi yang dapat memperpanjang ketidakpastian bagi pekerja outsourcing.

Tidak hanya itu, FSPI turut mendesak pemerintah bersama DPR RI segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak kepada kepentingan pekerja, bukan semata kepentingan pemilik modal.

Baca Juga :  Dampak Besar Mobil Pemberian Prabowo untuk Kebersihan Masjid, Ketum DPW BKPRMI Jakarta: Dukungan Nyata Program Keumatan

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Islam Dede Agung Wardhana, S.H., dan Sekretaris Umum Hujjatul Baihaqi H, S.H. di Jakarta, 8 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih
BKPRMI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi, Fokus Pembinaan Generasi Muda
Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Enam DPD BKPRMI Kompak Dukung Nanang Jahidin Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031
PORDI Gandeng UNJ Perkuat Olahraga Domino Indonesia, Target Lahirkan Atlet Berkualitas hingga Level Dunia
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 850 Kg Lewat BKPRMI Jakarta untuk Warga Bantaran Ciliwung
BKPRMI Jakarta Tebar Berkah Kurban 1447 H di Cawang, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Nanang Jahidin Hadiri RAPIMNAS II BKPRMI 2026 Bersama Ketua Umum DPD Se-DKI Jakarta
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

BKPRMI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi, Fokus Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:19 WIB

Enam DPD BKPRMI Kompak Dukung Nanang Jahidin Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:31 WIB

PORDI Gandeng UNJ Perkuat Olahraga Domino Indonesia, Target Lahirkan Atlet Berkualitas hingga Level Dunia

Berita Terbaru