Ahmad Khoerudin (nomor tiga dari kiri) Foto: istimewa
JAKARTA, MEDIAINVESTIGASI.NET -Keberhasilan Federasi Serikat Pekerja Islam (FSPI) mengadvokasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita atas nama Eka Kumala Anugrah berusia 28 tahun yang menderita sakit dan mengalami kendala untuk kepulangan ke Indonesia, tertulis dalam pernyataan Pers yang diterima Redaksi Media Investigasi, Senin (23/1/2023).
Ahmad Khoerudin selaku Sekretaris DPW FSPI Karawang menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu upaya dan proses pemulangan Eka hingga sampai mendarat di Indonesia. Ahmad juga menyampaikan rasa syukurnya terhadap keberhasilan ini.
“Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses upaya pemulangan Eka (28) hingga sampai mendarat di Indonesia kembali. Proses advokasi terhadap PMI atas nama Eka ini merupakan komitmen FSPI untuk memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap pekerja baik di dalam maupun luar negeri, baik anggota maupun non anggota FSPI,” kata Ahmad.

Eka (kedua dari kiri)
Dalam wawancara terpisah, Ahmad, Pria kelahiran Karawang 1984 yang menjabat Sekretaris DPW FSPI Karawang, menghimbau kepada pemerintah dan pihak terkait untuk memberantas agen penyalur tenaga kerja ilegal.
“Kami menghimbau kepada pemerintah dan pihak terkait untuk memberantas agensi-agensi penyalur tenaga kerja ilegal yang dapat menimbulkan masalah dikemudian hari terhadap anak bangsa di negeri orang,” pungkas Ahmad kepada Media Investigasi.
(Shendy Marwan)
Penerbit: Redaksi Media Investigasi – PT. Analitis Khusus Grup











