Forum Group Discussin (FGD) Penyusunan Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kab. Nias Utara 2025 – 2045
MediaInvestigasi.Net, Kep. Nias – Sebagaimana Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 300 bahwa Kepala Bappeda melaksanakan evaluasi hasil RPJMD lingkup Kabupaten untuk melakukan Tindakan perbaikan maupun penyempurnaan dokumen perencanaan yang dilakukan sekali dalam 5 tahun, Senin (19/02/2024).
Arahan dan Bimbingan Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA, A.Pi., M.Si. Menyampaikan dalam pembahasan RPJPD ini saya berharap dapat di laksanakan dengan baik dan semoga kita memberikan pendapat kita masing-masing dalam membentuk RPJPD ini karna ini merupakan agenda atau kegiatan kita di 5 tahun kedepan, dan juga marilah kita meninggalkan ini untuk generasi kedepan.
Turut hadir : Sekda Nias Utara, Para Narasumber, Kepala OPD, Camat Se-kabupaten Nias Utara, para pegawai yang berkompeten di masing-masing unit kerja dan seluruh Undangan lainnya (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zal).











