BeritaDaerahHukum

Enam Tahun Dana Desa Rp 230 Juta untuk Peternakan Sapi Raib, Inspektorat Dharmasraya Dituding Lalai

1145
×

Enam Tahun Dana Desa Rp 230 Juta untuk Peternakan Sapi Raib, Inspektorat Dharmasraya Dituding Lalai

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Kantor Inspektorat Dharmasraya (Dok, Media investigasi.net/Yanti).

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Selama enam tahun terakhir, pengelolaan Dana Desa sebesar Rp 230 juta oleh BUMNag Sipangkur Jaya untuk peternakan sapi tidak pernah tersentuh pengawasan Inspektorat Kabupaten Dharmasraya. Indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah akibat ketiadaan laporan dan transparansi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Sekretaris Inspektorat Dharmasraya, Pittan Rida Rayanti, mengakui pihaknya belum menerima informasi apapun terkait BUMNag tersebut. “BUMNag Sipangkur Jaya kami belum tahu, belum ada informasi kepada kami,” ujar Pittan pada 8 Desember 2024 di ruang kerjanya.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan temuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dharmasraya. Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna DPMD, Muchli Endri Yose, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat resmi dan dua kali memanggil Direktur BUMNag Sipangkur Jaya sejak 2018, namun tidak mendapat respons.

“Sejak tahun 2018, BUMNag Sipangkur Jaya tidak pernah memberikan laporan kinerja. Kami sudah mengirimkan tiga surat resmi dan dua kali memanggil direkturnya, tetapi tidak ada respons,” ungkap Muchli.

Data pelaporan BUMNag Sipangkur Jaya tahun 2017-2018.

 

Inspektorat Terkesan Tutup Mata.

Lemahnya pengawasan Inspektorat Dharmasraya menjadi sorotan, terutama karena fungsi utamanya adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Meski ada indikasi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak transparan, tidak ada langkah tegas yang diambil oleh Inspektorat terhadap kasus ini.

Saat dimintai data temuan terkait BUMNag Sipangkur Jaya, Inspektorat berdalih bahwa data tersebut adalah rahasia negara. “Data bisa diperoleh jika menyurati kami terlebih dahulu,” kata Pittan. Sikap ini dinilai tidak transparan dan hanya menambah kekecewaan publik.

Baca Juga :  Di duga PT.sekona persada yang bisa mati,bisa hidup kembali

Dugaan Korupsi Lain Menguak.

Kasus BUMNag Sipangkur Jaya bukan satu-satunya yang memunculkan tanda tanya besar terkait peran Inspektorat Dharmasraya. Temuan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya menjadi bukti lain bahwa Inspektorat gagal menjalankan tugasnya.

Kejati Sumbar sebelumnya mengungkap indikasi korupsi pada pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah, yang turut merugikan keuangan negara. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa lemahnya pengawasan Inspektorat justru membuka celah untuk praktik korupsi di berbagai sektor.

Pembiaran atau Kelalaian?

Ketiadaan tindakan tegas terhadap BUMNag Sipangkur Jaya dan temuan korupsi lainnya memunculkan pertanyaan besar: Apakah ini kelalaian atau sengaja dibiarkan? Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, namun justru terkesan abai terhadap laporan-laporan dugaan penyelewengan.

Masyarakat Dharmasraya mendesak adanya transparansi dan langkah konkret dari Inspektorat. Tanpa pengawasan yang efektif, Dana Desa dan anggaran pemerintah daerah akan terus menjadi korban penyalahgunaan, dengan masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan.

Kasus ini menyoroti urgensi reformasi dalam sistem pengawasan di Kabupaten Dharmasraya. Peran Inspektorat harus diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun transparansi, agar fungsi pengawasan tidak hanya formalitas semata.

“Apabila kasus-kasus seperti ini terus terjadi tanpa penyelesaian, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin tergerus. Kini, masyarakat menunggu jawaban dan tindakan nyata: Akankah Inspektorat Dharmasraya bangkit dari kelalaiannya, atau terus membiarkan kerugian negara terjadi?” Ucap salah satu pengamat pemerintah yang enggan disebutkan namanya.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *