Emilayanti bersama DPR RI Rahmad Soleh Fraksi PKS (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Padang, Mediainvestigasi.net – Anggota DPRD Dharmasraya dari Fraksi PKS, Emilayanti, Sp, mengambil langkah proaktif memperjuangkan nasib masyarakat yang terjerat konflik pertanahan. Dalam pertemuan khusus dengan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, S.Farm., Emilayanti yang ditemani H. Herman menyampaikan langsung keresahan masyarakat terkait status tanah R yang selama ini tak kunjung jelas. Pertemuan berlangsung di Wizz Prime Hotel Padang, Kamis malam (1/5/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Emilayanti menyoroti berbagai persoalan krusial yang membelit masyarakat di kampung halamannya: mulai dari tanah R, lahan adat, tanah tak bertuan, hingga Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang kerap menjadi sumber konflik berkepanjangan.
“Kami membahas hak-hak masyarakat dan juga kewajiban mereka, terutama soal tanah R dan lahan-lahan yang statusnya tak jelas. Ini sudah terlalu lama membebani warga kami,” tegas Emilayanti.
Politisi perempuan yang dikenal vokal dalam isu agraria ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menuntaskan sengkarut pertanahan di Dharmasraya.
“Banyak masyarakat sudah puluhan tahun menempati dan menggarap tanah, tapi tak bisa mengurus sertifikat karena status tanahnya tak diakui secara hukum. Ini membutuhkan keberpihakan dan kepastian dari negara,” ungkapnya.
Emilayanti pun mengapresiasi keterbukaan Rahmat Saleh dalam mendengar aspirasi daerah.
“Inilah hebatnya Bang Rahmat, beliau menyambut hangat, mendengarkan penuh empati. Ini yang kami butuhkan: wakil rakyat di pusat yang mau turun telinga dan hati,” ujar Emilayanti, yang dikenal sebagai legislator perempuan dari Ranah Cati Nan Tigo itu.
Sementara itu, Rahmat Saleh yang dikenal sebagai tokoh vokal dalam isu reforma agraria sebelumnya menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan pertanahan nasional dengan kearifan lokal. Dalam forum sebelumnya di Universitas Negeri Padang, ia menegaskan bahwa tanah yang tidak produktif merupakan bentuk kemubaziran yang bertentangan dengan prinsip adat dan syarak di kutip dari rahmadsoleh.com.
Langkah Emilayanti ini dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian legislatif daerah terhadap jeritan warga di akar rumput. Masyarakat pun berharap, pertemuan ini menjadi titik awal lahirnya solusi konkret dari pusat untuk menyelesaikan masalah tanah R dan konflik agraria lainnya yang membelit wilayah Dharmasraya.
Editor: Yanti











