Menu

Mode Gelap

Opini

Dharmasraya Didorong Anisa Jadi Kawasan Transmigrasi Lagi, Lalu Dimana Tempat Masyarakat Asli Bertahan Hidup?

badge-check


					Dharmasraya Didorong Anisa Jadi Kawasan Transmigrasi Lagi, Lalu Dimana Tempat Masyarakat Asli Bertahan Hidup? Perbesar

Screenshot akun Facebook Release Dharmasraya (Dok, Istimewa) Dengan penuh percaya diri, ia mengusulkan agar Dharmasraya kembali ditetapkan sebagai kawasan prioritas transmigrasi nasional.

 

Oleh: Mitra Yuyanti Kaperwil Sumatera Barat Mediainvestigasi.net

 

Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadhani baru saja melangkah ke Jakarta, menemui Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Selasa (26/8), Dikutip dari akun Facebook Release Dharmasraya.

Dengan penuh percaya diri, ia mengusulkan agar Dharmasraya kembali ditetapkan sebagai kawasan prioritas transmigrasi nasional. Ia menyorongkan nama besar Sitiung dan membicarakan kawasan baru Padang Hilalang II, seakan Dharmasraya adalah tanah kosong yang siap dibagi-bagi.

Ironinya, di saat bupati sibuk melobi agar orang luar kembali masuk, fakta di lapangan justru terbalik. Sekitar 40.000 hektare kebun rakyat di Dharmasraya saat ini teridentifikasi berada dalam kawasan hutan menurut peta terbaru, dikutip dari akun Facebook Release Dharmasraya lagi. Itu artinya, puluhan ribu keluarga asli Dharmasraya hidup dalam ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka kelola turun-temurun.

Mereka, masyarakat asli, justru terjepit. Lahan yang sejak lama menjadi sumber hidup tiba-tiba dilabeli “kawasan hutan.” Ada yang sudah mengantongi sertifikat resmi, ada pula yang hanya mengandalkan tradisi ulayat. Tetapi semuanya sama: was-was menghadapi ancaman kehilangan hak.

Lantas, pertanyaannya: Mengapa bupati justru menambah beban dengan mengusulkan program transmigrasi baru? Bukankah tanda paling jelas bahwa lahan di Dharmasraya sudah tidak cukup adalah fakta rakyat harus menggarap hutan demi bertahan hidup?

Seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Sitiung, Syahril (53), menohok keras langkah itu.

“Dharmasraya diusulkan bupati untuk transmigrasi lagi, artinya Dharmasraya disuruh berbagi lagi dengan para transmigran. Padahal kami masyarakat asli saja sudah sampai mengelola kawasan hutan. Itu tanda lahan perkebunan untuk keluarga kami sudah kurang. Jangan dulu bicara menambah orang baru, selesaikan dulu persoalan kami yang 40 ribu hektare ini,” ujarnya.

Kritik ini bukan tanpa alasan. Mantan bupati terdahulu pun, seperti Ir. Adi Gunawan dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pernah menolak keras gagasan membuka lagi transmigrasi. Bagi mereka, perkebunan Dharmasraya adalah untuk rakyat Dharmasraya, bukan untuk dibagi kepada pendatang baru. Bahkan Sutan Riska, kala menjabat bupati sekaligus Ketua Apkasi, menyatakan terang-terangan bahwa transmigrasi bukan lagi solusi untuk kesejahteraan daerah.

Namun Anisa melangkah berbeda. Ia bicara soal industrialisasi terpadu, pariwisata, dan pemicu ekonomi baru. Kata-kata yang indah di atas kertas, tetapi terasa hambar jika ditimbang dengan realitas pahit di lapangan.

Sebab, apa arti industrialisasi jika petani sawit masih dihantui status “ilegal” di kebun warisan? Apa arti pariwisata jika tanah ulayat masyarakat diseret jadi “kawasan hutan” tanpa kepastian?

Jangan sampai Dharmasraya kembali dijadikan lahan eksperimen transmigrasi dengan mengorbankan masyarakat asli yang sejak awal menjaga tanah ini.

Jika pemerintah pusat benar-benar peduli, maka prioritas pertama adalah membereskan status 40.000 hektare kebun rakyat itu. Berikan keadilan hukum, lindungi hak masyarakat, dan akui realitas sosial-ekonomi yang sudah puluhan tahun berdiri.

Sebelum berbicara tentang mendatangkan orang luar, seharusnya seorang bupati bertanya lebih dulu:

Apakah rakyat saya sudah sejahtera di atas tanahnya sendiri?

(**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **mitolyn reviews**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

29 April 2026 - 10:44 WIB

Sultaf Restaurant Yogyakarta Restoran Masakan Pakistan & Yaman Terbaik di Sleman

29 April 2026 - 10:26 WIB

Ombudsman dalam Jerat Mafia

20 April 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita