Dewan Pers, Verifikasi Media, dan Pembungkaman Jurnalis

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi foto Saat Bersama Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke(sebelah kiri) saat di Bareskrim Polri Polda Metro Jaya 

 

Oleh: Sudiyono (Dion) Pemerhati Kebebasan Pers dan Demokrasi dari (PPWI) Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jakarta, MediaInvestigasi.Net – Ketika wartawan dibungkam dan media dibatasi karena belum “terverifikasi”, kita sedang menghadapi krisis yang lebih besar dari sekadar urusan teknis. Ini adalah krisis kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya berdiri di garda depan melindungi kebebasan pers: Dewan Pers.

 

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menjamin kemerdekaan pers. Pasal 4 menyatakan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi, dan terhadap pers nasional tidak dapat dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

 

Dibungkam karena Tak Terverifikasi

 

Hari ini, banyak jurnalis dan media online yang tidak mendapatkan perlindungan hukum hanya karena belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Mereka tidak dianggap “sah” oleh sistem hukum dan bahkan sering dikriminalisasi ketika meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, tambang, atau konflik agraria.

 

Padahal, mereka bekerja menjalankan fungsi pers sejati: mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi untuk kepentingan publik. Jika status verifikasi menjadi satu-satunya ukuran legalitas profesi wartawan, maka Dewan Pers justru sedang mengkerdilkan hak warga negara untuk menyampaikan informasi.

 

Wilson Lalengke(Ketum PPWI): Kritik terhadap Ketimpangan Pers

 

Tokoh nasional dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyuarakan kritik keras terhadap sikap Dewan Pers yang dinilai tidak netral dan membatasi ruang gerak media kecil serta jurnalis independen.

 

Dalam berbagai kesempatan, Lalengke menyatakan bahwa Dewan Pers lebih sering berperan sebagai lembaga penyaring eksklusif ketimbang pengembang media. Ia menyebut bahwa usulan pembatasan lahirnya media baru oleh Dewan Pers sebagai langkah mundur dalam demokrasi digital.

Baca Juga :  King Maker atau Trouble Maker di Lingkar Dalam Istana

 

“Dewan Pers secara tidak langsung mengebiri hak rakyat untuk bersuara, menciptakan masyarakat yang inferior terhadap penguasa, aparat, dan orang kaya,” ujar Lalengke dalam salah satu wawancaranya.

 

Verifikasi Tak Seharusnya Jadi Alat Pembungkam

 

Verifikasi media memang penting untuk menilai profesionalisme dan kredibilitas. Tapi jika verifikasi dijadikan alat pembungkam, maka ia telah disalahgunakan. Verifikasi tidak boleh menjadi penghalang bagi media baru, media lokal, atau jurnalis warga untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

 

Apalagi di era digital seperti sekarang, banyak jurnalis independen yang justru berkontribusi besar dalam membongkar fakta-fakta penting yang diabaikan oleh media arus utama.

 

Tugas Dewan Pers bukan hanya mencatat media yang “resmi”. Tugas mereka adalah membina dan memberdayakan seluruh ekosistem media, termasuk yang belum mapan. Mereka harus turun ke lapangan, membuka akses pelatihan, memperluas jangkauan literasi media, bukan hanya duduk di kantor dan menunggu berkas administrasi.

 

Hak untuk Tahu adalah Hak Publik

 

Kita tidak boleh lupa bahwa jurnalisme bukan hanya milik wartawan, tapi milik publik. Ketika jurnalis dibungkam atau dibatasi, maka yang dirampas bukan hanya kebebasan profesi, tapi hak masyarakat untuk tahu. Dan ketika Dewan Pers ikut andil dalam pembungkaman itu dengan cara yang tidak langsung—seperti mengabaikan media yang tak terverifikasi—maka lembaga ini harus dikritisi secara serius.

 

Penutup: Saatnya Dewan Pers Dibenahi

 

Dewan Pers perlu kembali pada jati dirinya: sebagai pelindung kebebasan pers dan pengembang media massa. Bukan menjadi lembaga yang menciptakan kelas-kelas dalam dunia pers, antara media besar dan kecil, antara jurnalis terverifikasi dan yang tidak.

 

Jika ingin menjadi pelindung demokrasi, Dewan Pers harus berpihak pada prinsip kebebasan berekspresi, bukan pada keformalan administratif semata. Jika tidak, maka keberadaannya hanya akan memperkuat oligarki informasi—dimana hanya media elite yang didengar, dan suara rakyat diredam.(Redaktur Pelaksana Mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
Bikin Gaduh! Ayat Suci Jadi Gimmick Promosi Miras, Advokat Persaudaraan Islam DKI Siap Tempuh Jalur Hukum
MENGENAL LEBIH DEKAT SOSOK DALIMI: KARIR, PENGABDIAN, DAN PENGALAMAN BIROKRASI PEMERINTAHAN
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan

Berita Terbaru